Polsek Penawartama Gelar KRYD Secara Intensif, Ini Sasaran Utamanya

Jumat, 22 September 2023 | 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara intensif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

KRYD tersebut berlangsung hari Kamis (21/09/2023), pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini petugas kami menggelar KRYD di Kampung Bogatama sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) pada sore hari,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Lanjutnya, metode yang dilakukan oleh petugasnya saat menggelar KRYD yakni memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang sedang melintas untuk selalu waspada dan berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi kapan saja.

“Petugas kami yang melaksanakan KRYD merupakan Polisi yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli. Hal ini sebagai bentuk kehadiran petugas di lapangan pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Kapolsek menambahkan, diharapkan dengan rutinnya petugas menggelar KRYD pada lokasi dan jam-jam tertentu bisa menekan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan.

“Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penawartama tetap aman dan kondusif,” imbuh AKP Junaidi. (*)
(Humas Polres Tulang Bawang)##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB