Polsek Penawartama Gelar KRYD Secara Intensif, Ini Sasaran Utamanya

Jumat, 22 September 2023 | 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara intensif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

KRYD tersebut berlangsung hari Kamis (21/09/2023), pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini petugas kami menggelar KRYD di Kampung Bogatama sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) pada sore hari,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Baca Juga:  Gunung Rajabasa Longsor: Bupati Egi Tanam Pohon Cegah Bencana Susulan

Lanjutnya, metode yang dilakukan oleh petugasnya saat menggelar KRYD yakni memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang sedang melintas untuk selalu waspada dan berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi kapan saja.

“Petugas kami yang melaksanakan KRYD merupakan Polisi yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli. Hal ini sebagai bentuk kehadiran petugas di lapangan pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Kapolsek menambahkan, diharapkan dengan rutinnya petugas menggelar KRYD pada lokasi dan jam-jam tertentu bisa menekan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan.

“Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penawartama tetap aman dan kondusif,” imbuh AKP Junaidi. (*)
(Humas Polres Tulang Bawang)##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB