Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

Selasa, 19 November 2024 | 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (10/10/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, pada acara orgen tunggal di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curanmor yang ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung tersebut adalah seorang pria berinisial AA (31), berprofesi buruh, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH, yang merupakan milik korban Muhamad Yahya (24), berstatus mahasiswa, warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Hari Sabtu (16/11/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curanmor yang beraksi di acara orgen tunggal. Ia ditangkap saat sedang berada di mess PT BSSW, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:  Polres Mesuji Ringkus 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, mulanya ia datang bersama dengan saksi Arif Setiawan (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Indraloka 2, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang (Tubaba) mengendarai sepeda motor untuk menonton acara orgen tunggal di Kampung Agung Jaya.

Setelah tiba di lokasi, sepeda motor tersebut diparkir di samping jalan gang dengan posisi terkunci stang dan ditutup pengamannya. Kemudian korban dan saksi meninggalkan sepeda motor untuk menonton acara orgen tunggal yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh) meter.

“Sekitar 30 (tiga puluh) menit kemudian, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH, yang ditaksir seharga Rp 17 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Summa Cumlaude, Abdul Malik Syafei Raih Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang

AKP Haryono menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor ditangkap tanpa perlawanan berikut dengan BB sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor tersebut sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya. ##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB