Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kriminal Narkoba

Pelaku Kriminal Narkoba

WAY KANAN- Dua (2) orang terduga penyalahgunaan Narkoba bukan tanaman jenis Sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan di Wilayah Kecamatan Umpu Semenguk. Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona ,S.H., S.I.K yang diwakili Kasat Narkoba Iptu Prayugo Widodo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di kawasan Kampung Sidoarjo bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat mengenai kehadiran seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Riki Wahyudi, segera menyisir lokasi diseputaran Kampung Sidoarjo. Petugas mendatangi terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan hingga menemukan barang bukti.

Pada TKP pertama seorang pemuda berinisial DP (21), warga Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk berhasil diamankan petugas saat melakukan patroli hunting di kawasan Jalinsum Kampung Sidoarjo, Way Kanan, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, dari  hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita 1 (satu) buah plastik klip bekas sisa pakai yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri pelaku DP.

Baca Juga:  Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas

Selanjutnya pada TKP kedua, petugas Satnarkoba Polres Way Kanan melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 01.20 WIB di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan..

Tindak lanjut atas laporan informasi dari masyarakat. Petugas mengamankan seorang pria inisial RS (31), warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk. Di lokasi Kampung Bumi Ratu tersebut, disita 1 buah kotak rokok, 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet berbentuk sekop, serta 1 set alat hisap (bong)

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Guna penanganan hukum lebih lanjut, masih kata Iptu Prayugo Widodo, sampel urine pelaku telah dibungkus dan disegel untuk menjalani pengujian laboratorium resmi di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung, dan Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat disangkakan dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tutup Iptu Prayugo Widodo


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS
Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik
Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran, Elfianah Bentuk Tim Seluruh Kecamatan
Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Provinsi Lampung 2026-2030, Dikukuhkan
Guncang Industri Sinema Indonesia, Dua Siswi MTs Muhammadiyah Bintangi Film ‘Ageman’
Suling Jembatani Pertukaran Budaya Tiongkok-Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:41 WIB

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 September 2026 - 23:26 WIB

Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 September 2026 - 21:12 WIB

Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran, Elfianah Bentuk Tim Seluruh Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 20:45 WIB

Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:41 WIB

#indonesiaswasembada

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:32 WIB

Virgandhi Prayudantoro, direktur pemberitaan Kantor Berita ANTARA, menyampaikan pidatonya pada Forum Media Asia-Pasifik yang digelar di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:26 WIB