Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kriminal Narkoba

Pelaku Kriminal Narkoba

WAY KANAN- Dua (2) orang terduga penyalahgunaan Narkoba bukan tanaman jenis Sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan di Wilayah Kecamatan Umpu Semenguk. Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona ,S.H., S.I.K yang diwakili Kasat Narkoba Iptu Prayugo Widodo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di kawasan Kampung Sidoarjo bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat mengenai kehadiran seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Riki Wahyudi, segera menyisir lokasi diseputaran Kampung Sidoarjo. Petugas mendatangi terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan hingga menemukan barang bukti.

Pada TKP pertama seorang pemuda berinisial DP (21), warga Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk berhasil diamankan petugas saat melakukan patroli hunting di kawasan Jalinsum Kampung Sidoarjo, Way Kanan, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, dari  hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita 1 (satu) buah plastik klip bekas sisa pakai yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri pelaku DP.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Selanjutnya pada TKP kedua, petugas Satnarkoba Polres Way Kanan melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 01.20 WIB di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan..

Tindak lanjut atas laporan informasi dari masyarakat. Petugas mengamankan seorang pria inisial RS (31), warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk. Di lokasi Kampung Bumi Ratu tersebut, disita 1 buah kotak rokok, 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet berbentuk sekop, serta 1 set alat hisap (bong)

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Guna penanganan hukum lebih lanjut, masih kata Iptu Prayugo Widodo, sampel urine pelaku telah dibungkus dan disegel untuk menjalani pengujian laboratorium resmi di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung, dan Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat disangkakan dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tutup Iptu Prayugo Widodo


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol
Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026
Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah
Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot
Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas
Api Meluas di Gunung Bromo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Kawasan Konservasi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:35 WIB

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Pelaku Kriminal Narkoba

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agu 2026 - 14:50 WIB

#indonesiaswasembada

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol

Senin, 10 Agu 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agu 2026 - 13:51 WIB