Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Diangkut

Senin, 3 Maret 2025 | 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES  Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar razia gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (03/03/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, dan Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, dengan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, serta Polsek Menggala sebanyak 25 personel.

“Pagi ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala dan Kasat Lantas menggelar razia gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang di lakukan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!

Menurutnya, aksi balap liar tersebut bukan hanya menggangu ketenangan warga terutama setelah sholat subuh di bulan suci Ramadhan 1446 H, tapi juga membahayakan para pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi tersebut, dan diri pembalap itu sendiri.

“Dalam razia penindakan aksi balap liar di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan yang dilakukan tadi pagi, sebanyak 24 (dua puluh empat) unit sepeda motor yang dilakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang, dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M ini hendaknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan oleh para generasi muda, serta tidak melakukan perbuatan yang negatif seperti aksi balap liar, perang sarung, perang petasan atau pun tawuran.

Baca Juga:  Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

“Kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi balap liar atau pun kegiatan negatif lainnya yang membuat resah masyarakat. Bila ada warga yang mengetahui adanya aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan 1446 H, bisa langsung menghubungi call center 110 yang dapat diakses secara gratis menggunakan telepon selular,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB