Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Diangkut

Senin, 3 Maret 2025 | 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES  Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar razia gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (03/03/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, dan Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, dengan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, serta Polsek Menggala sebanyak 25 personel.

“Pagi ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala dan Kasat Lantas menggelar razia gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang di lakukan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga:  Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Menurutnya, aksi balap liar tersebut bukan hanya menggangu ketenangan warga terutama setelah sholat subuh di bulan suci Ramadhan 1446 H, tapi juga membahayakan para pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi tersebut, dan diri pembalap itu sendiri.

“Dalam razia penindakan aksi balap liar di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan yang dilakukan tadi pagi, sebanyak 24 (dua puluh empat) unit sepeda motor yang dilakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang, dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M ini hendaknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan oleh para generasi muda, serta tidak melakukan perbuatan yang negatif seperti aksi balap liar, perang sarung, perang petasan atau pun tawuran.

Baca Juga:  Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

“Kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi balap liar atau pun kegiatan negatif lainnya yang membuat resah masyarakat. Bila ada warga yang mengetahui adanya aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan 1446 H, bisa langsung menghubungi call center 110 yang dapat diakses secara gratis menggunakan telepon selular,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA
DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah
Ngopi Kerukunan Jaga Harmoni Bandar Lampung
Mengemas Sejarah di Era Digital
Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?
Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Penyandang Disabilitas
DPRD Mesuji Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Jajaran Dalam Menangkap Pelaku Penembakan Seorang Ibu di Wiralaga 
RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Ngopi Kerukunan Jaga Harmoni Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Mengemas Sejarah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:30 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:30 WIB

#indonesiaswasembada

Ngopi Kerukunan Jaga Harmoni Bandar Lampung

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WIB

Sonny dan Mas Wamen Kebudayaan RI-Giring [xin]

#indonesiaswasembada

Mengemas Sejarah di Era Digital

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:57 WIB