Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Diangkut

Senin, 3 Maret 2025 | 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES  Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar razia gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (03/03/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, dan Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, dengan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, serta Polsek Menggala sebanyak 25 personel.

“Pagi ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala dan Kasat Lantas menggelar razia gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang di lakukan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga:  Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Menurutnya, aksi balap liar tersebut bukan hanya menggangu ketenangan warga terutama setelah sholat subuh di bulan suci Ramadhan 1446 H, tapi juga membahayakan para pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi tersebut, dan diri pembalap itu sendiri.

“Dalam razia penindakan aksi balap liar di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan yang dilakukan tadi pagi, sebanyak 24 (dua puluh empat) unit sepeda motor yang dilakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang, dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M ini hendaknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan oleh para generasi muda, serta tidak melakukan perbuatan yang negatif seperti aksi balap liar, perang sarung, perang petasan atau pun tawuran.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

“Kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi balap liar atau pun kegiatan negatif lainnya yang membuat resah masyarakat. Bila ada warga yang mengetahui adanya aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan 1446 H, bisa langsung menghubungi call center 110 yang dapat diakses secara gratis menggunakan telepon selular,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB