Polres Mesuji Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan Anggi

Kamis, 4 Juli 2024 | 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melihat korban tidak berdaya lanjut Kapolres, tersangka kemudian mengambil plastik berwarna hitam berisi botol oli miliknya dan membuang botol oli tersebut ke kebun singkong. Setelah itu, tersangka melompat kedalam kebun karet kemudian pergi menjauh dari TKP.

Tersangka bersembunyi di dalam kebun karet milik warga selama 4 (empat) hari kemudian dia berjalan keluar kebun karet sampai di kebun albasia dan bersembunyi di kebun albasia selama 4 (empat) hari. Selama melarikan diri Tersangka membuang barang bukti berupa jaket berwarna hitam, dan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban di salah satu aliran sungai yang di lalui.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Bersama Gubernur dan BPJPH Kolaborasi Jadikan Lampung Sentra Produk Halal

“Selama bersembunyi, untuk bertahan hidup tersangka memakan roti yang dibeli dari warung warga. Dan saat ini tim masih melakukan pencarian barang bukti berupa jaket, celana jeans dan senjata tajam milik tersangka yang menurut pengakuannya dipakai untuk membunuh korban,”lanjutnya.

Selain tersangka , polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Streat warna biru dengan Nomor Rangka MH1IM9120PK787599 Nomor Mesin JM91E2765460 No Pol BE 4226 LM milik korban, pakaian luar dan pakaian dalam milik korban, casing hp warna putih milik korban, dan uang tunai sejumlah Rp. 223.000 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah). Serta sejumlah barang milik pelaku seperti pakaian dan senjata tajam.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Tata Niaga Ubi Kayu yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Motif pelaku diduga karena kebutuhan ekonomi, yang bersangkutan sudah tidak memiliki rumah dan membutuhkan uang untuk hidup. Niat korban bermula ingin menguasai apa yang ada di dalam tas korban, namun karena korban melawan akhirnya pelaku nekad menghabisi nyawa korban,”tandas Kapolres.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Siehumas Polres Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB