Polres Lamtim Amankan Pencuri HP & Uang

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Labuhan Ratu, meringkus seorang tersangka pencurian, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Selasa (17/10), menerangkan inisial tersangka adalah RB (26) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam dan uang tunai 1,7 juta, di rumah milik korban SD (41) warga Kecamatan Labuhan Ratu, pada bulan Juli lalu.

Baca Juga:  Membangun Getol, Merawat Ach…

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka pada Sabtu (1/7/23) sekira pukul 08.30 Wib dengan cara mengambil barang-barang berharga, saat korban sedang mandi dirumahnya.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Senin (16/10/23) dirumahnya tanpa perlawanan, dan langsung membawanya ke kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB