LAMPUNG UTARA – Kepolisian Resor Lampung Utara terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus pemerkosaan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, satu tersangka lainnya kini telah memasuki proses persidangan di pengadilan.
Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/IV/2025/SPKT/Polres Lampung Utara, terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada April 2025 dan melibatkan dua orang tersangka.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum lama ini menjelaskan bahwa tersangka pertama bernama Abdie Granada saat ini telah memasuki tahap persidangan.
“Berkas perkara tersangka Abdie Granada sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II). Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses persidangan dan tengah menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim,” jelasnya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya bernama Reza Pahlevi (23) hingga kini masih melarikan diri. Kepolisian pun telah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO.
Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penangkapan, termasuk dua kali penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
“Penggerebekan pertama dilakukan di kediaman tersangka di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Namun saat petugas tiba, tersangka tidak berada di lokasi,” ungkapnya.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke wilayah hukum Polda Bali setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah tersebut.
Namun, dalam penggerebekan kedua yang dilakukan dengan koordinasi bersama personel Polda Bali, tersangka diketahui telah meninggalkan lokasi persembunyiannya tiga hari sebelum petugas tiba.
Polres Lampung Utara pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Reza Pahlevi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolres.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Romy Agus
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















