Polres Lampung Timur Amankan Kakak Beradik Yang Lakukan Aksi Curanmor

Selasa, 21 Mei 2024 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur mengamankan 2 orang, yang berstatus kakak dan adik kandung, karena diduga kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Selasa (21/5), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah SK (28) dan adiknya ND (18) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka pada tanggal 7 Mei 2024 lalu, melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega B 6939 TTG, milik OS (55) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca Juga:  Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan para tersangka, dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir disamping rumah, sehingga korban mengalami kerugian lebih dari 3,5 juta rupiah.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka pada Selasa (20/5/24) di depan warung di desa Labuhan Ratu II kecamatan Way Jepara tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu juga turut mengamankan sepeda motor Yamaha Vega B 6939 TTG, beserta surat-suratnya, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB