Polres Lampung Timur Amankan Kakak Beradik Yang Lakukan Aksi Curanmor

Selasa, 21 Mei 2024 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur mengamankan 2 orang, yang berstatus kakak dan adik kandung, karena diduga kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Selasa (21/5), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah SK (28) dan adiknya ND (18) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka pada tanggal 7 Mei 2024 lalu, melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega B 6939 TTG, milik OS (55) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca Juga:  Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan para tersangka, dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir disamping rumah, sehingga korban mengalami kerugian lebih dari 3,5 juta rupiah.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka pada Selasa (20/5/24) di depan warung di desa Labuhan Ratu II kecamatan Way Jepara tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu juga turut mengamankan sepeda motor Yamaha Vega B 6939 TTG, beserta surat-suratnya, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB