Polisi Tangkap Pelaku Curat di Penawar Aji, Salah Satunya Satpam

Minggu, 4 Mei 2025 | 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Gedung Aji bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah yang terjadi hari Kamis (01/05/2025), pukul 10.00 WIB, di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curat tersebut, ada dua pelaku yang ditangkap yakni VN (31), berprofesi Satpam Rumah Sakit (RS), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, dan ES (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua pelaku curat, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Oppo A3X warna biru laut, dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa Plat Nomor yang digunakan oleh para pelaku untuk beraksi.

“Hari Sabtu (03/05/2025), petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku curat rumah yang beraksi di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji. Para pelaku curat tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (04/05/2025).

Baca Juga:  Wagub Jihan: Pemprov Siap Berkolaborasi dengan PWRI

Lanjutnya, yang pertama ditangkap yakni pelaku berinisial VN, sekitar pukul 09.00 WIB, saat sedang bekerja sebagai Satpam di RS Griya Medika, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku berinisial ES, sekitar pukul 10.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Suyanto (53), berprofesi tani, warga Kampung Wono Rejo, tindak pidana curat yang dialaminya baru diketahui setelah korban pulang ke rumah dari bekerja sekitar pukul 10.00 WIB. Yang mana kala itu istri korban hendak mengambil HP merek Oppo A3X warna biru laut yang berada di dalam tas selempang warna biru tergantung di balik pintu kamar.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

“Istri korban tidak menemukan HP milik korban, lalu korban mengecek uang tunai yang ada di dalam tas, ternyata uang miliknya sebanyak Rp 2 juta 500 ribu juga telah hilang. Korban kemudian melihat pintu lemari yang sudah terbuka dengan isi lemari telah berserakan. Melihat hal tersebut baru lah korban menyadari bahwa di rumah miliknya telah terjadi tindak pidana pencurian,” terang perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Ipda Sahmin menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Rudi


Sumber Berita : Curat, Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:30 WIB

BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB