Polisi Ringkus Pengaiayaan di Lamtim

Kamis, 14 September 2023 | 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Kesigapan dan kecepatan Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Marga Tiga AKP Suryono, pada Kamis (14/9/23), menjelaskan bahwa inisial pelaku penganiayaan adalah DJ (48) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Groundbreaking Jalan Bandar Jaya-Mandala Dinyakini Tingkatkan PAD Lamteng

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Pelaku diduga terlibat penganiayaan dengan cara, Pelaku mendatangi korban lalu memukul wajah korban yang mengenai bagian bibir sebanyak satu kali Dengan menggunakan tangan kosong

Korban yang mengalami luka di bagian bibir, Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga Tiga

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Rabu (13/9/23) sekira pukul 07.30 Wib di Rumah Masyarakat Tanpa perlawanan

Baca Juga:  Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

“Untuk saat ini pelaku dibawa ke Polsek Marga Tiga untuk diproses secara hukum” terangnya

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan
Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB