Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Jumat, 9 Desember 2022 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama tim ahli menyebutkan bahwa misteri kematian satu keluarga di Kalideres Jakarta Barat tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak dapat dilanjutkan.

“Penyidik, atau kami bersama tim Ahli dan beberapa unsur terkait, baik labfor telah menyimpulkan bahwa kematian 4 orang yang menjadi misteri selama ini di wilayah Kalideres Jakarta Barat tidak menemukan unsur Pidana.” Tegas Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (09/12).

Baca Juga:  Indonesia Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global

Hengki Haryadi mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak bisa terburu-buru dalam mengungkap kasus kematian satu keluarga di Kalideres tersebut hingga akhirnya melakukan resmi ini secara bersama para tim Ahli.

Menurutnya tim membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasil laboratorium serta kepastian keterangan ahli bersama penyidik karena scientific crime investigation membutuhkan suatu kecermatan Analisa didukung oleh bukti serta keakuratan.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas Selama Masa Libur Sekolah

Dalam kasus ini sendiri, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada kamis 10 November 2022 lalu. Keempat korban tersebut yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).

‘’Kematian keluarga Kalideres adalah kematian yang wajar, namun dengan kondisi yang tidak wajar dan menjadi fenomena unik” Tambah Hengki.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB