Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Jumat, 9 Desember 2022 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama tim ahli menyebutkan bahwa misteri kematian satu keluarga di Kalideres Jakarta Barat tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak dapat dilanjutkan.

“Penyidik, atau kami bersama tim Ahli dan beberapa unsur terkait, baik labfor telah menyimpulkan bahwa kematian 4 orang yang menjadi misteri selama ini di wilayah Kalideres Jakarta Barat tidak menemukan unsur Pidana.” Tegas Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (09/12).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Hengki Haryadi mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak bisa terburu-buru dalam mengungkap kasus kematian satu keluarga di Kalideres tersebut hingga akhirnya melakukan resmi ini secara bersama para tim Ahli.

Menurutnya tim membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasil laboratorium serta kepastian keterangan ahli bersama penyidik karena scientific crime investigation membutuhkan suatu kecermatan Analisa didukung oleh bukti serta keakuratan.

Dalam kasus ini sendiri, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada kamis 10 November 2022 lalu. Keempat korban tersebut yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).

Baca Juga:  Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

‘’Kematian keluarga Kalideres adalah kematian yang wajar, namun dengan kondisi yang tidak wajar dan menjadi fenomena unik” Tambah Hengki.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  
Percepata Pembangunan Infrastruktur Diwilayahnya, Bupati Ayu Kunjungi Kantor Kemenko IPK
HNW Sambut Baik Gencatan Senjata AS-IRAN Selain Itu Mencakup Penghentian Serangan Ke Lebanon 
DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Kamis, 9 April 2026 - 21:15 WIB

Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Kamis, 9 April 2026 - 21:10 WIB

Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:10 WIB