Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Jumat, 9 Desember 2022 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama tim ahli menyebutkan bahwa misteri kematian satu keluarga di Kalideres Jakarta Barat tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak dapat dilanjutkan.

“Penyidik, atau kami bersama tim Ahli dan beberapa unsur terkait, baik labfor telah menyimpulkan bahwa kematian 4 orang yang menjadi misteri selama ini di wilayah Kalideres Jakarta Barat tidak menemukan unsur Pidana.” Tegas Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (09/12).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Hengki Haryadi mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak bisa terburu-buru dalam mengungkap kasus kematian satu keluarga di Kalideres tersebut hingga akhirnya melakukan resmi ini secara bersama para tim Ahli.

Menurutnya tim membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasil laboratorium serta kepastian keterangan ahli bersama penyidik karena scientific crime investigation membutuhkan suatu kecermatan Analisa didukung oleh bukti serta keakuratan.

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Dalam kasus ini sendiri, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada kamis 10 November 2022 lalu. Keempat korban tersebut yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).

‘’Kematian keluarga Kalideres adalah kematian yang wajar, namun dengan kondisi yang tidak wajar dan menjadi fenomena unik” Tambah Hengki.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB