Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Jumat, 9 Desember 2022 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama tim ahli menyebutkan bahwa misteri kematian satu keluarga di Kalideres Jakarta Barat tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak dapat dilanjutkan.

“Penyidik, atau kami bersama tim Ahli dan beberapa unsur terkait, baik labfor telah menyimpulkan bahwa kematian 4 orang yang menjadi misteri selama ini di wilayah Kalideres Jakarta Barat tidak menemukan unsur Pidana.” Tegas Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (09/12).

Baca Juga:  Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Hengki Haryadi mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak bisa terburu-buru dalam mengungkap kasus kematian satu keluarga di Kalideres tersebut hingga akhirnya melakukan resmi ini secara bersama para tim Ahli.

Menurutnya tim membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasil laboratorium serta kepastian keterangan ahli bersama penyidik karena scientific crime investigation membutuhkan suatu kecermatan Analisa didukung oleh bukti serta keakuratan.

Baca Juga:  Belgia Masih Sangat Perkasa buat Selandia Baru

Dalam kasus ini sendiri, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada kamis 10 November 2022 lalu. Keempat korban tersebut yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).

‘’Kematian keluarga Kalideres adalah kematian yang wajar, namun dengan kondisi yang tidak wajar dan menjadi fenomena unik” Tambah Hengki.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB