Polisi Gulung Jaringan Pengedar Narkoba

Jumat, 15 Juli 2022 | 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, yang diduga melakukan operasinya diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, WW (39) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, FB (23) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban.

Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung dikawasan yang berbeda, berikut barang buktinya masing-masing.

Baca Juga:  Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Tersangka RN (22), dibekuk pada Rabu (13/7) malam, dikawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti 73 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 4 bungkusan plastik.

Tersangka WW (39) yang ternyata berstatus Residivis, ditangkap pada Kamis (14/7) malam, diarea Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, berikut barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Tersangka FB (23), diringkus pada Kamis (14/7) malam, diwilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

Dan Tersangka HE (42), diamankan pada Jumat (15/7), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tas pinggang, dan senjata tajam jenis pisau.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukannya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:05 WIB