Polisi Gulung Jaringan Pengedar Narkoba

Jumat, 15 Juli 2022 | 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, yang diduga melakukan operasinya diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, WW (39) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, FB (23) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga:  International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung dikawasan yang berbeda, berikut barang buktinya masing-masing.

Tersangka RN (22), dibekuk pada Rabu (13/7) malam, dikawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti 73 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 4 bungkusan plastik.

Tersangka WW (39) yang ternyata berstatus Residivis, ditangkap pada Kamis (14/7) malam, diarea Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, berikut barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Tersangka FB (23), diringkus pada Kamis (14/7) malam, diwilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:  28 Negara Serukan Hentikan Tindakan "Koersif"

Dan Tersangka HE (42), diamankan pada Jumat (15/7), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tas pinggang, dan senjata tajam jenis pisau.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukannya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Warga Palestin Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK
Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan
2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza
Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film
Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Warga Palestin Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Berita Terbaru

Seorang pria Palestina memeriksa rumah yang hangus terbakar di Hawara, selatan Nablus, Tepi Barat bagian utara, menyusul serangan yang menurut laporan dilakukan oleh para pemukim Israel, pada 4 Desember 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Warga Palestin Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:21 WIB

Berita TNI

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:19 WIB

Bencana

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bencana

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:45 WIB

Seorang warga Palestina terlihat di sebuah jalan yang dipenuhi bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, pada 27 Oktober 2025. (Xinhua)

Berita Utama

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:00 WIB