Polisi Gulung Jaringan Pengedar Narkoba

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, yang diduga melakukan operasinya diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, WW (39) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, FB (23) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban.

Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung dikawasan yang berbeda, berikut barang buktinya masing-masing.

Baca Juga:  Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan

Tersangka RN (22), dibekuk pada Rabu (13/7) malam, dikawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti 73 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 4 bungkusan plastik.

Tersangka WW (39) yang ternyata berstatus Residivis, ditangkap pada Kamis (14/7) malam, diarea Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, berikut barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Tersangka FB (23), diringkus pada Kamis (14/7) malam, diwilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:  Muzani ke Seluruh Kepala Daerah Terpilih Gerindra di Lampung: Jangan Korupsi!

Dan Tersangka HE (42), diamankan pada Jumat (15/7), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tas pinggang, dan senjata tajam jenis pisau.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukannya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya
Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen
Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”
Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang
Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik
Grebek Pesta Narkoba, Polres Tangkap Pria 27 Tahun
Manajemen Tol Bakter-JMSI Lampung Siap Berkolaborasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:18 WIB

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Senin, 10 Februari 2025 - 22:08 WIB

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:28 WIB

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:18 WIB

Grebek Pesta Narkoba, Polres Tangkap Pria 27 Tahun

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:53 WIB

Manajemen Tol Bakter-JMSI Lampung Siap Berkolaborasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:03 WIB

Tinggi Rendahnya Tarif Toll, Bukan Dari Satu Pintu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:18 WIB

#indonesiaswasembada

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Feb 2025 - 22:08 WIB

#indonesiaswasembada

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Feb 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Senin, 10 Feb 2025 - 21:28 WIB