Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membongkar dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, jenis Bio Solar.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (17/1), menjelaskan bahwa inisial tersangkanya adalah SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal pada hari Rabu (17/1) pagi, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo, yang dikemudikan oleh AS, dan sedang mengangkut 6 Jerigen, berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Baca Juga:  Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ternyata pengemudi sepeda motor, tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar tersebut.

“Dalam keterangannya, pengemudi sepeda motor mengaku, hanya diperintah oleh tersangka SR, untuk mengantarkan 6 Jerigen berisi BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar, sebanyak lebih kurang 200 liter, kewilayah Labuhan Maringgai,” terangnya.

Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka SR, yang ternyata melakukan aktivitas pembelian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, dari SPBU di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan 1 unit Truk.

Baca Juga:  Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

“Diduga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tersebut, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, atau sekitar Rp 8.200 rupiah per liternya, ke kawasan Kuala Penet Labuhan Maringgai,” tambahnya.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, 1 unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 19 jerigen kosong, timbangan, ember, gayung, selang, torong, dan beberapa plat alumunium bertulisan nomor polisi kendaraan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru