Polda Lampung Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang Ini

Selasa, 22 Februari 2022 | 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

BANDARLAMPUNG – Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di sebuah gudang di kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Adapun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut ditemukan disebuah gudang milik CV. Sinar Laut.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin membenarkan, penemuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak CV. Sinar Laut bahwa ada ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan digudang.

“Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut,” kata Ari Rachman Nafarin, pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Menurutnya, minyak goreng tersebut sempat dijual pihak eksportir, namun CV. Sinar Laut kembali membeli minyak goreng tersebut.

“Makanya ada rate harga, dari harga ini baru diputuskan hari Jumat lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan, bahwa tidak ada dugaan penimbunan, karena administrasi dari pusat belum beres yang menyebabkan minyak goreng belum didistribusikan.

“Administrasi belum selesai dari penjualan ke eksportir karena ada selisih harga yang mereka beli Rp18 ribu sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sehingga ada selisih harga,” tegasnya.

Dalam hal ini, tambah Ari, pemerintah melalui Dirjen perdagangan mempertemukan antara produsen dan kekurangan harga akan diganti.

“Penggantian kekurangan harus melalui pengecekan, kita abaikan itu yang penting tersalurkan ke masyarakat nanti verifikasi menyusul dan kita awasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Sementara itu, Sementara itu, Direktur CV. Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag dengan eksportir yang mau membeli stok lama.

“Karena stok lama harganya tinggi, sedangkan sekarang pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat,” jelas dia.

Andre Wijaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak menimbun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut.

“Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 345,6 ribu liter,” tegasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB