Polda Lampung Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang Ini

Selasa, 22 Februari 2022 | 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

BANDARLAMPUNG – Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di sebuah gudang di kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Adapun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut ditemukan disebuah gudang milik CV. Sinar Laut.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin membenarkan, penemuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak CV. Sinar Laut bahwa ada ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan digudang.

“Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut,” kata Ari Rachman Nafarin, pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Menurutnya, minyak goreng tersebut sempat dijual pihak eksportir, namun CV. Sinar Laut kembali membeli minyak goreng tersebut.

“Makanya ada rate harga, dari harga ini baru diputuskan hari Jumat lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan, bahwa tidak ada dugaan penimbunan, karena administrasi dari pusat belum beres yang menyebabkan minyak goreng belum didistribusikan.

“Administrasi belum selesai dari penjualan ke eksportir karena ada selisih harga yang mereka beli Rp18 ribu sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sehingga ada selisih harga,” tegasnya.

Dalam hal ini, tambah Ari, pemerintah melalui Dirjen perdagangan mempertemukan antara produsen dan kekurangan harga akan diganti.

“Penggantian kekurangan harus melalui pengecekan, kita abaikan itu yang penting tersalurkan ke masyarakat nanti verifikasi menyusul dan kita awasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Sementara itu, Sementara itu, Direktur CV. Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag dengan eksportir yang mau membeli stok lama.

“Karena stok lama harganya tinggi, sedangkan sekarang pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat,” jelas dia.

Andre Wijaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak menimbun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut.

“Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 345,6 ribu liter,” tegasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB