Kapolres: Laporkan Kegiatan Hiburan Malam yang Lewat Jadwal

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN- Masyarakat Way Kanan harus berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban yang ada disekitar lingkungannya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.IK melalui siran Pers nya Rabu )05-06-2026).

“Laporkan langsung melalui layanan 110 jika ada kegiatan hiburan malam yang masih berlangsung melewati pukul 21.00 WIB, ujarnya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah kegiatan hiburan malam berupa orgen tunggal maupun pertunjukan musik yang berlangsung hingga larut malam di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., kembali mengajak masyarakat Way Kanan untuk memanfaatkan layanan 110 “Kami siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Apabila ditemukan kegiatan hiburan malam yang melanggar ketentuan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti petugas,” tegasnya.

Seluruh laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian di lapangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah berbagai pelanggaran hukum yang dapat terjadi dalam kegiatan hiburan malam.

Baca Juga:  Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan hiburan yang masih berlangsung melewati pukul 21.00 WIB akan menjadi sasaran penertiban petugas. Tidak hanya penyelenggara, kru penyedia alat musik serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dapat dimintai keterangan guna proses penegakan hukum.


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB