BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah.
Salah satu langkah yang ditegaskan Pemprov Lampung yakni memperketat pencegahan pembakaran lahan serta melarang pembakaran sampah secara terbuka, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman Pura pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9).
Gubernur menegaskan bahwa Provinsi Lampung saat ini menghadapi kondisi kemarau panjang yang turut meningkatkan potensi terjadinya karhutla di sejumlah daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Lampung saat ini menghadapi kemarau panjang, tujuh bulan dampak El Nino, curah hujan terendah dalam 30 tahun terakhir,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Berdasarkan pantauan sistem SiPongi KLHK dan BMKG per 19 September 2026, tercatat 127 titik panas di Provinsi Lampung dengan luas lahan terbakar mencapai 322,312 hektare. Peningkatan titik panas antara lain terjadi di Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Gubernur menyebut sebagian kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar termasuk pembakaran sampah yang kemudian merembet ke area lain. Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa larangan membakar lahan bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi bersama.
“Ini bukan angka kecil, ini alam, ini alarm. Maka larangan membakar lahan bukan imbauan, tetapi kewajiban umum hukum,” tegasnya.
Menurut Gubernur, karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta citra daerah. Untuk itu, seluruh jajaran Pemprov Lampung diminta ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla, termasuk menyosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.[]
Penulis : Desty Efriyani
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Lampung








![Lampung yang Seriwing-seriwing kedepan liwat Lampung Begawi [Pl]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Lampung-Begawi-Jangan-Ditelan-Bumi-225x129.jpg)
![Sekdaprov Lampung Marindo saat menutup Lampung Begawi 2026 [Pl]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Marindo-di-Lampung-Begawi-225x129.jpg)




![Lampung yang Seriwing-seriwing kedepan liwat Lampung Begawi [Pl]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Lampung-Begawi-Jangan-Ditelan-Bumi-129x85.jpg)

