PH Babay Chalimi Jelaskan Pokok Perkara

Kamis, 14 Juli 2022 | 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Foto: Net

KARINA anak dari Almarhum KOHAR WIDJAJA alias ATHIAM, yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 17, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI.

THERESA anak dari Almarhum KOHAR WIDJAJA alias ATHIAM, yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 17, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI.

WINNIE anak dari Almarhum KOHAR WIDJAJA alias ATHIAM, yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 17 Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI.

Baca Juga:  Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

Ketiganya disebut sebagai Para TERMOHON EKSEKUSI I.

Lalu ke-2 terhadap STEPHANUS SOEGIANTO, Wiraswasta yang beralamat di Kilometer 11 Srengsem Komplek Perumahan Andatu Panjang Bandar Lampung. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI II.

Kemudian ke-3 adalah HANDAYANTI. Wiraswasta yang beralamat di Komplek Perumahan BTN III Blok TF. 1 Nomor 20 Way halim Permai Bandar Lampung. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI III.

Terus ke-4 adalah SUMARDYLAH ORIANA ROOSDILAN, S.H., Notaris yang berkantor di Dr. Saharjo Nomor 149-B Jakarta Selatan, Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHON EKSEKUSI I.

Baca Juga:  Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Lantas yang ke-5 DJONI, S.H., Notaris yang berkantor di Jalan Ikan Hiu Blok-C Nomor 3 Telukbetung Bandar Lampung. Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHON EKSEKUSI II.

Terakhir ke-6 IMRAN MA’ARUF, S.H., Notaris yang berkantor di jalan Kartini Nomor 32 Tanjungkarang Bandar Lampung . Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHON EKSEKUSI III.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WIB

Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya

Senin, 20 Juli 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Mirza di DPRD Provinsi Lampung saat Sidang Paripurna APBD. Pemprov yakinkan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Jul 2026 - 21:40 WIB