Perlu Sinergi Empat Kementerian untuk Kembali Bangkitkan UMKM Indonesia

Rabu, 27 September 2023 | 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Akhir-akhir ini media sosial digemparkan dengan keluh-kesah UMKM dan pedagang retail yang menunjukan sepinya penjualan. Hal ini disinyalir dipicu oleh meningkatnya penjualan barang-barang impor murah melalui media sosial dengan melibatkan para pesohor tanah air.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK menyebutkan bahwa setidaknya diperlukan campur tangan empat kementerian untuk kembali membangkitkan UMKM dari kondisi saat ini. Ia pun menyayangkan minimnya antisipasi pemerintah sehingga kondisi tersebut terlanjur memukul para pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM itu sudah berguguran dan untuk membangkitkannya tentu tidak mudah, minimal kan ada tiga kementerian atau mungkin bisa empat kementerian yang terkait langsung dengan masalah ini,” ujar Amin dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema ‘Aturan Social Commerce dan Nasib UMKM’ di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta,

Baca Juga:  Suport Keamanan Lingkungan, Mahasiswa KKN UIN RIL Renovasi Pos Ronda

Kementerian Perdagangan menjadi nama pertama yang disebutkan oleh Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu. Menurutnya, kementerian tersebut merupakan ujung tombak dalam membenahi masalah ini dengan wewenangnya membuat regulasi. Amin mendorong Kemendag untuk membuat aturan terkait perdagangan online secara detail.

“Pertama tentu Kementerian Perdagangan sebagai leading sector yang bisa membuat regulasi, dalam hal ini perdagangan online. Bagaimana aturan-aturannya? Mestinya harus memisahkan tentang social commerce dengan e-commerce. Dia harus bikin aturan-aturan yang rigid sedemikian rupa, karena lalu lintas perdagangan itu adalah itu domain Kementerian Perdagangan,” lanjut anggota Badan Legislasi DPR RI itu

Amin juga menyinggung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia menjelaskan bahwa Kemenkop-UKM merupakan garda terdepan dalam membina dan memfasilitasi para UMKM. Sedangkan. peran Kemenperin terkait dengan industrialisasi UMKM yang ada pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka.

Baca Juga:  Pelayanan Adminduk Dikeluhkan Masyarakat, Begini Respon Cepat Bupati Mesuji

Kementerian lain yang menurutnya harus ikut dalam upaya membangkitkan UMKM adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia sepakat dengan kebijakan pelarangan transaksi dalam media sosial.

“Kemudian Kominfo, jadi pemerintah hadir dan menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada pelaku UMKM kita. Melarang media sosial dijadikan sarana untuk jualan, sepakat. Tetapi kan nggak mungkin melarang e-commerce.

Menutup pernyataannya, Amin mendorong adanya regulasi yang secara tegas bisa memisahkan dan mengatur perdagangan melalui platform digital. Menurutnya polemik ini muncul setelah viral penggunaan media sosial sebagai sarana jual beli. Ia pun menegaskan bahwa alih-alih melalui media sosial, jual-beli sebaiknya menggunakan e-commerce seperti beberapa loka pasar digital yang telah dikenal luas.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:32 WIB

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB