Pengelolaan Dana DAK Disdik Pringsewu Disinyalir tak Tertib

Rabu, 4 September 2024 | 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU-Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) mencatat adanya pengelolaan DAK Fisik pada Disdikbud Pringsewu belum tertib.

Pasalnya terdapat sisa uang sebesar Rp54 juta lebih dan kekurangan volume barang sebesar Rp7,8 juta lebih di tahun anggaran 2023.

Tahun lalu, Kabupaten Pringsewu memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar Rp8 miliar lebih yang terdiri dari DAK Fisik Bidang Pendidikan untuk TK sebesar Rp500 juta lebih, SD sebesar Rp2.6 miliar lebih, dan SMP hampir Rp5 miliar.

Realisasi Dana BOS antara lain pada lima dan Realisasi DAK Fisik Pendidikan. Indikator yang digunakan dalam penilaian kinerja pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan di antaranya aspek kinerja dengan indikator ketepatan pelaksanaan penyampaian dokumen pencairan anggaran sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan secara uji petik terhadap item pekerjaan dan
pertanggungjawaban penerima DAK bidang Pendidikan atas SDN I Pringsewu Barat, SDN I Pardasuka Timur, SMPN 2 Adiluwih, dan SMPN 3 Pardasuka menunjukkan bahwa pengelolaan belanja DAK Fisik bidang Pendidikan belum tertib yaitu pelaksanaan transaksi secara tunai atas pengadaan bahan material, mebel, dan pembayaran upah tukang.

“Terdapat sisa uang DAK Fisik bidang Pendidikan sebesar Rp54 juta lebih dan kekurangan volume mebel sebesar Rp7,8 miliar lebih,” petikan LHP BPK.

Kemudian, dalam melaksanakan DAK Fisik bidang Pendidikan, kepala sekolah membentuk
Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) untuk memastikan seluruh item pekerjaan dilaksanakan oleh pekerja yang ditunjuk untuk pembangunan sekolah.

Kepala sekolah dan P2S dalam melaksanakan pengelolaan DAK Fisik bidang Pendidikan melakukan penarikan dana secara tunai setiap SP2D yang terbit dan disimpan di bendahara P2S yang juga merupakan bendahara sekolah dengan alasan takut tercampur dengan dana BOS dan apabila dibutuhkan untuk pembelian bahan material atau membayar gaji tukang, maka pihak P2S berkoordinasi dengan fasilitator untuk kebutuhan item barang sesuai spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan mandor terhadap kebutuhan penggunaan bahan material dan pembayaran gaji tukang. Pembelian bahan material dan mebel dilakukan oleh kepala sekolah dan ketua P2S dengan pembayaran secara tunai tidak menggunakan rekening.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Terhadap nota pembelian bahan material, kepala sekolah dan ketua P2S meminta
penyedia untuk memberikan nota kosong yang nantinya diisi oleh pihak P2S sebagai bukti pertanggungjawaban belanja. Hasil konfirmasi yang dilakukan terhadap penyedia barang menyatakan bahwa pihak sekolah memang meminta nota kosong berstempel terhadap transaksi yang dilakukan.

Terhadap hal tersebut, kepala sekolah dan ketua P2S uang tersebut digunakan hampir Rp14 juta. Atas belanja tersebut, masih tersisa uang sebesar Rp6 juta lebih.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan atas fisik barang, diketahui terdapat kekurangan volume meja dan kursi siswa masing masing sebanyak 12 buah senilai Rp7 juta lebih terhadap kegiatan pengadaan mebel rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang.

Kepala Sekolah dan P2S SDN I Pardasuka Timur menyisihkan sebesar Rp10 juta pembelian alat pertukangan, ddan pembelian kayu steger
(tidak terdapat dalam RAB) senilai Rp6.3 juta, sehingga masih terdapat sisa di bendahara sekolah sebesar Rp3.7 juta. Kepala Sekolah dan P2S SMPN 2 Adiluwih menyisihkan sebesar Rp47 juta, yang diambil dari pembelian bahan material an Rp15 juta sehingga masih terdapat selisih sebesar Rp32 juta

Baca Juga:  Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kemudian Kepala Sekolah dan P2S SMPN 3 Pardasuka menyisihkan sebesar Rp27 juta
yang digunakan untuk penambahan pembuatan gudang sekolah untuk menampung aset sekolah yang sudah tidak digunakan sebesar Rp10 juta. Uang tersebut juga digunakan untuk membeli rokok pekerja, snack, dan makan siang sebesar
Rp4.3 juta, sehingga masih terdapat selisih sebesar Rp12 juta lebih.

Pengelola kegiatan DAK isik bidang Pendidikan, kesesuaian hasil pelaksanaan DAK Fisik bidang Pendidikan dengan ketentuan Teknis pengelolaan
DAK Fisik bidang Pendidikan serta kepatuhan dan ketertiban pelaporan tidak menggambarkan kondisi senyatanya.

“Potensi penyalahgunaan sisa uang DAK Fisik yang belum disetor ke kas daerah sebesar Rp54 juta lebih (Rp6 juta lebih + Rp3.7 juta + Rp32 juta + Rp12 juta lebih) dan Kelebihan pembayaran sebesar Rp7.8 juta,” tulis LHP BPK.

Hal tersebut disebabkan Kadisdikbud tidak melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pada satkernya. Kepala Sekolah dan fasilitator untuk pekerjaan swakelola terkait tidak melakukan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai ketentuan dan
Tim P2S selaku pelaksana kegiatan swakelola tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PRINGSEWU

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kanada-AS Kolaborasi soal Perdagangan Saling Menguntungkan
Liga Arab Desak Penyelidikan atas Penyiksaan Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel
Trump Ancam, Teheran Janji Balas Lebih Besar
Iran Tetapkan Inggris Entitas “Teroris dan Bermusuhan”
Pelajar Indonesia Lebih Memilih Tiongkok tuk Lanjutkan Studi
Irak dan Mesir Desak Deeskalasi di Kawasan Regional
​Bukan Cuma Cari Kerja! Anak Muda Lampung Didorong Jadi Bos Lewat Vokasi Industri
BPS : Inflasi Tertinggi Di Sulawesi Utara 8,07% Dan Terendah Jakarta 2,52%
Ilustrasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:18 WIB

Kanada-AS Kolaborasi soal Perdagangan Saling Menguntungkan

Senin, 2 November 2026 - 22:12 WIB

Liga Arab Desak Penyelidikan atas Penyiksaan Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel

Senin, 2 November 2026 - 21:00 WIB

Trump Ancam, Teheran Janji Balas Lebih Besar

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Iran Tetapkan Inggris Entitas “Teroris dan Bermusuhan”

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Pelajar Indonesia Lebih Memilih Tiongkok tuk Lanjutkan Studi

Berita Terbaru

Berita Utama

Kanada-AS Kolaborasi soal Perdagangan Saling Menguntungkan

Senin, 2 Nov 2026 - 23:18 WIB


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara kepada awak media di South Lawn Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 16 April 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Ancam, Teheran Janji Balas Lebih Besar

Senin, 2 Nov 2026 - 21:00 WIB


Upacara pemakaman komandan senior Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran Abbas Nilforoushan, yang tewas bersama pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam serangan udara Israel di Lebanon akhir September, digelar di Teheran, Iran, pada 15 Oktober 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Iran Tetapkan Inggris Entitas “Teroris dan Bermusuhan”

Senin, 2 Nov 2026 - 17:52 WIB

Ketua Pelaksana Badan Koordinasi Pendidikan Bahasa Mandarin Jakarta Arifin Zain (ketiga dari kiri), Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia Chen Wu (tengah), Direktur Sekolah Terintegrasi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nandana Aditya Bhaswara (ketiga dari kanan), dan Wakil Direktur Utama Chinese Testing International (CTI) Liu Xiaolong (kedua dari kanan) saat membuka 2026 11th Indonesia HSK Study in China and Career Expo yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada 1 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pelajar Indonesia Lebih Memilih Tiongkok tuk Lanjutkan Studi

Senin, 2 Nov 2026 - 17:27 WIB