Pengelolaan Dana DAK Disdik Pringsewu Disinyalir tak Tertib

Rabu, 4 September 2024 | 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU-Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) mencatat adanya pengelolaan DAK Fisik pada Disdikbud Pringsewu belum tertib.

Pasalnya terdapat sisa uang sebesar Rp54 juta lebih dan kekurangan volume barang sebesar Rp7,8 juta lebih di tahun anggaran 2023.

Tahun lalu, Kabupaten Pringsewu memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar Rp8 miliar lebih yang terdiri dari DAK Fisik Bidang Pendidikan untuk TK sebesar Rp500 juta lebih, SD sebesar Rp2.6 miliar lebih, dan SMP hampir Rp5 miliar.

Realisasi Dana BOS antara lain pada lima dan Realisasi DAK Fisik Pendidikan. Indikator yang digunakan dalam penilaian kinerja pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan di antaranya aspek kinerja dengan indikator ketepatan pelaksanaan penyampaian dokumen pencairan anggaran sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan secara uji petik terhadap item pekerjaan dan
pertanggungjawaban penerima DAK bidang Pendidikan atas SDN I Pringsewu Barat, SDN I Pardasuka Timur, SMPN 2 Adiluwih, dan SMPN 3 Pardasuka menunjukkan bahwa pengelolaan belanja DAK Fisik bidang Pendidikan belum tertib yaitu pelaksanaan transaksi secara tunai atas pengadaan bahan material, mebel, dan pembayaran upah tukang.

“Terdapat sisa uang DAK Fisik bidang Pendidikan sebesar Rp54 juta lebih dan kekurangan volume mebel sebesar Rp7,8 miliar lebih,” petikan LHP BPK.

Kemudian, dalam melaksanakan DAK Fisik bidang Pendidikan, kepala sekolah membentuk
Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) untuk memastikan seluruh item pekerjaan dilaksanakan oleh pekerja yang ditunjuk untuk pembangunan sekolah.

Kepala sekolah dan P2S dalam melaksanakan pengelolaan DAK Fisik bidang Pendidikan melakukan penarikan dana secara tunai setiap SP2D yang terbit dan disimpan di bendahara P2S yang juga merupakan bendahara sekolah dengan alasan takut tercampur dengan dana BOS dan apabila dibutuhkan untuk pembelian bahan material atau membayar gaji tukang, maka pihak P2S berkoordinasi dengan fasilitator untuk kebutuhan item barang sesuai spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan mandor terhadap kebutuhan penggunaan bahan material dan pembayaran gaji tukang. Pembelian bahan material dan mebel dilakukan oleh kepala sekolah dan ketua P2S dengan pembayaran secara tunai tidak menggunakan rekening.

Baca Juga:  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Terhadap nota pembelian bahan material, kepala sekolah dan ketua P2S meminta
penyedia untuk memberikan nota kosong yang nantinya diisi oleh pihak P2S sebagai bukti pertanggungjawaban belanja. Hasil konfirmasi yang dilakukan terhadap penyedia barang menyatakan bahwa pihak sekolah memang meminta nota kosong berstempel terhadap transaksi yang dilakukan.

Terhadap hal tersebut, kepala sekolah dan ketua P2S uang tersebut digunakan hampir Rp14 juta. Atas belanja tersebut, masih tersisa uang sebesar Rp6 juta lebih.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan atas fisik barang, diketahui terdapat kekurangan volume meja dan kursi siswa masing masing sebanyak 12 buah senilai Rp7 juta lebih terhadap kegiatan pengadaan mebel rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang.

Kepala Sekolah dan P2S SDN I Pardasuka Timur menyisihkan sebesar Rp10 juta pembelian alat pertukangan, ddan pembelian kayu steger
(tidak terdapat dalam RAB) senilai Rp6.3 juta, sehingga masih terdapat sisa di bendahara sekolah sebesar Rp3.7 juta. Kepala Sekolah dan P2S SMPN 2 Adiluwih menyisihkan sebesar Rp47 juta, yang diambil dari pembelian bahan material an Rp15 juta sehingga masih terdapat selisih sebesar Rp32 juta

Baca Juga:  APBD 2027 Instrumen Pembangunan, Lampung Fokus pada Produktivitas dan Kesejahteraan

Kemudian Kepala Sekolah dan P2S SMPN 3 Pardasuka menyisihkan sebesar Rp27 juta
yang digunakan untuk penambahan pembuatan gudang sekolah untuk menampung aset sekolah yang sudah tidak digunakan sebesar Rp10 juta. Uang tersebut juga digunakan untuk membeli rokok pekerja, snack, dan makan siang sebesar
Rp4.3 juta, sehingga masih terdapat selisih sebesar Rp12 juta lebih.

Pengelola kegiatan DAK isik bidang Pendidikan, kesesuaian hasil pelaksanaan DAK Fisik bidang Pendidikan dengan ketentuan Teknis pengelolaan
DAK Fisik bidang Pendidikan serta kepatuhan dan ketertiban pelaporan tidak menggambarkan kondisi senyatanya.

“Potensi penyalahgunaan sisa uang DAK Fisik yang belum disetor ke kas daerah sebesar Rp54 juta lebih (Rp6 juta lebih + Rp3.7 juta + Rp32 juta + Rp12 juta lebih) dan Kelebihan pembayaran sebesar Rp7.8 juta,” tulis LHP BPK.

Hal tersebut disebabkan Kadisdikbud tidak melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pada satkernya. Kepala Sekolah dan fasilitator untuk pekerjaan swakelola terkait tidak melakukan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai ketentuan dan
Tim P2S selaku pelaksana kegiatan swakelola tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PRINGSEWU

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan
1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis
Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi
Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan
TNI Kerahkan Pesawat Udara Semai Lebih dari 10 Ton Bahan Untuk OMC Atasi Karhutla di Kalimantan
TKA SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan 3M Agar Siswa Siap
Ilustrasi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:22 WIB

Pengunjuk rasa terlihat di Lille, Francis, pada 24 Oktober 2026. Sekitar 410.000 orang ikut serta dalam gelombang baru aksi unjuk rasa di seantero Prancis pada Sabtu (24/10), lapor saluran berita BFM TV, mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Okt 2026 - 19:16 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:05 WIB


Orang-orang mencari korban yang selamat di antara puing-puing rumah yang terkena serangan udara Arab Saudi di Provinsi Saada, Yaman, pada 18 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Senin, 26 Okt 2026 - 18:59 WIB