Pengcab JMSI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 9 Januari 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

BANTEN – Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan di Tigaraksa, Tangerang hari ini (09/01).

Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan JMSI Banten kemudian dilanjutkan pembacaan Janji Prasetya Pengurus JMSI dan penyerahan Pataka JMSI dari Ketua JMSI Banten Wahyu Hariyadi, kepada Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa yang diwakili Wayan Sudane, dan Ari Rahman, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tangerang, tokoh masyarakat, dan stakeholder JMSI Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyampaikan agar JMSI Kabupaten Tangerang dapat membangun perusahaan media yang sehat dan profesional.

“Keberadaan perusahaan media yang sehat dan profesional tentunya akan berdampak pada keprofesionalan wartawan dalam bekerja,” tegasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan pj Bupati Tangerang Andi Ony dalam sambutannya. Ia menyampaikan agar JMSI yang mewadahi para pemilik perusahaan media online dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Saya berharap JMSI Kabupaten Tangerang dapat menunjukan perannya dalam mensosialisasikan dan menginformasikan berbagai program pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang kepada masyarakat,” ujar Andi Ony.

Ekosistem Media yang Sehat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam sambutan yang disampaikan Wayan Sudane mengingatkan agar JMSI daerah dapat membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, dan menciptakan konten berkualitas.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025

“JMSI sebagai wadah perusahaan media siber harus mampu membangun semangat kewirausahaan agar bisnis perusahaan berjalan, sekaligus menjaga indepedensi konten dan pemberitaan kepada publik,” jelasnya.

JMSI Pusat juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ekosistem media sekaligus menjadi mitra strategis. “Terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten Tangerang khususnya dan provinsi Banten untuk terus membangun JMSI di Banten,” tukas Wayan Sudane.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB