Pengcab JMSI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 9 Januari 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

BANTEN – Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan di Tigaraksa, Tangerang hari ini (09/01).

Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan JMSI Banten kemudian dilanjutkan pembacaan Janji Prasetya Pengurus JMSI dan penyerahan Pataka JMSI dari Ketua JMSI Banten Wahyu Hariyadi, kepada Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa yang diwakili Wayan Sudane, dan Ari Rahman, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tangerang, tokoh masyarakat, dan stakeholder JMSI Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyampaikan agar JMSI Kabupaten Tangerang dapat membangun perusahaan media yang sehat dan profesional.

“Keberadaan perusahaan media yang sehat dan profesional tentunya akan berdampak pada keprofesionalan wartawan dalam bekerja,” tegasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan pj Bupati Tangerang Andi Ony dalam sambutannya. Ia menyampaikan agar JMSI yang mewadahi para pemilik perusahaan media online dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Saya berharap JMSI Kabupaten Tangerang dapat menunjukan perannya dalam mensosialisasikan dan menginformasikan berbagai program pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang kepada masyarakat,” ujar Andi Ony.

Baca Juga:  Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Ekosistem Media yang Sehat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam sambutan yang disampaikan Wayan Sudane mengingatkan agar JMSI daerah dapat membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, dan menciptakan konten berkualitas.

“JMSI sebagai wadah perusahaan media siber harus mampu membangun semangat kewirausahaan agar bisnis perusahaan berjalan, sekaligus menjaga indepedensi konten dan pemberitaan kepada publik,” jelasnya.

JMSI Pusat juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ekosistem media sekaligus menjadi mitra strategis. “Terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten Tangerang khususnya dan provinsi Banten untuk terus membangun JMSI di Banten,” tukas Wayan Sudane.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB