Pengcab JMSI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 9 Januari 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

BANTEN – Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan di Tigaraksa, Tangerang hari ini (09/01).

Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan JMSI Banten kemudian dilanjutkan pembacaan Janji Prasetya Pengurus JMSI dan penyerahan Pataka JMSI dari Ketua JMSI Banten Wahyu Hariyadi, kepada Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa yang diwakili Wayan Sudane, dan Ari Rahman, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tangerang, tokoh masyarakat, dan stakeholder JMSI Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyampaikan agar JMSI Kabupaten Tangerang dapat membangun perusahaan media yang sehat dan profesional.

“Keberadaan perusahaan media yang sehat dan profesional tentunya akan berdampak pada keprofesionalan wartawan dalam bekerja,” tegasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan pj Bupati Tangerang Andi Ony dalam sambutannya. Ia menyampaikan agar JMSI yang mewadahi para pemilik perusahaan media online dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Saya berharap JMSI Kabupaten Tangerang dapat menunjukan perannya dalam mensosialisasikan dan menginformasikan berbagai program pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang kepada masyarakat,” ujar Andi Ony.

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Ekosistem Media yang Sehat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam sambutan yang disampaikan Wayan Sudane mengingatkan agar JMSI daerah dapat membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, dan menciptakan konten berkualitas.

“JMSI sebagai wadah perusahaan media siber harus mampu membangun semangat kewirausahaan agar bisnis perusahaan berjalan, sekaligus menjaga indepedensi konten dan pemberitaan kepada publik,” jelasnya.

JMSI Pusat juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ekosistem media sekaligus menjadi mitra strategis. “Terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten Tangerang khususnya dan provinsi Banten untuk terus membangun JMSI di Banten,” tukas Wayan Sudane.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah
413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci
Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB