Pengcab JMSI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 9 Januari 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

BANTEN – Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan di Tigaraksa, Tangerang hari ini (09/01).

Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan JMSI Banten kemudian dilanjutkan pembacaan Janji Prasetya Pengurus JMSI dan penyerahan Pataka JMSI dari Ketua JMSI Banten Wahyu Hariyadi, kepada Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa yang diwakili Wayan Sudane, dan Ari Rahman, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tangerang, tokoh masyarakat, dan stakeholder JMSI Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyampaikan agar JMSI Kabupaten Tangerang dapat membangun perusahaan media yang sehat dan profesional.

“Keberadaan perusahaan media yang sehat dan profesional tentunya akan berdampak pada keprofesionalan wartawan dalam bekerja,” tegasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan pj Bupati Tangerang Andi Ony dalam sambutannya. Ia menyampaikan agar JMSI yang mewadahi para pemilik perusahaan media online dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Saya berharap JMSI Kabupaten Tangerang dapat menunjukan perannya dalam mensosialisasikan dan menginformasikan berbagai program pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang kepada masyarakat,” ujar Andi Ony.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Ekosistem Media yang Sehat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam sambutan yang disampaikan Wayan Sudane mengingatkan agar JMSI daerah dapat membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, dan menciptakan konten berkualitas.

“JMSI sebagai wadah perusahaan media siber harus mampu membangun semangat kewirausahaan agar bisnis perusahaan berjalan, sekaligus menjaga indepedensi konten dan pemberitaan kepada publik,” jelasnya.

JMSI Pusat juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ekosistem media sekaligus menjadi mitra strategis. “Terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten Tangerang khususnya dan provinsi Banten untuk terus membangun JMSI di Banten,” tukas Wayan Sudane.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung
Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi
Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan
Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 
Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WIB

Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:05 WIB

Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB