Pemuda di Bukit Kemuning Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 25 Maret 2024 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Seorang pemuda warga Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian yang terjadi di wilayah Gunung Batu Jalinteng LK VI Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu malam tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB tersebut menyebabkan luka robek pada bagian kaki kiri, tangan sebelah kiri, dan luka serta memar pada kepala yang diakibatkan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian perkara 351 KUHP (penganiayaan) tersebut. Ia mengatakan kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Polres Lampura Polda Lampung sedang ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 26 /2024/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Maret 2024 atas laporan pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Kecam Serangan Israel ke Lebanon dan Palestina, Yg Bisa Gagalkan Gencatan Senjata, HNW: Dunia Internasional Harusnya Bersatu Mengucilkan Israel

“Bukan begal mas, penganiayaan. Masih dalam proses lidik dan korban masih dirawat di Rumah Sakit (terdekat),” ungkap Kasat, Senin, (25/03).

Masih kata dia, kronologis kejadian yang dialami oleh korban berinisial A yang diduga dianiaya oleh terduga pelaku inisial R (22) yang diketahui berprofesi sebagai buruh itu terjadi saat korban A dan terduga pelaku inisial R bertemu di halaman parkir sebuah toko milik warga setempat, tak berselang lama terduga pelaku R mengeluarkan senjata jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Baca Juga:  Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Kemudian pelaku menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP sebilah pisau (patah), 1 (Satu) unit sepeda motor warna putih BE 3651 JP, 1 (Satu) unit Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri, ini murni penganiayaan, bukan begal. Identitas pelaku sudah diketahui, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:35 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB