Pemuda di Bukit Kemuning Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 25 Maret 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Seorang pemuda warga Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian yang terjadi di wilayah Gunung Batu Jalinteng LK VI Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu malam tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB tersebut menyebabkan luka robek pada bagian kaki kiri, tangan sebelah kiri, dan luka serta memar pada kepala yang diakibatkan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian perkara 351 KUHP (penganiayaan) tersebut. Ia mengatakan kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Polres Lampura Polda Lampung sedang ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 26 /2024/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Maret 2024 atas laporan pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Prabowo Perlu Tempatkan Diplomat yang Punya Latar Belakang dan Pengetahuan cukup untuk Selesaikan Masalah-masalah Dunia

“Bukan begal mas, penganiayaan. Masih dalam proses lidik dan korban masih dirawat di Rumah Sakit (terdekat),” ungkap Kasat, Senin, (25/03).

Masih kata dia, kronologis kejadian yang dialami oleh korban berinisial A yang diduga dianiaya oleh terduga pelaku inisial R (22) yang diketahui berprofesi sebagai buruh itu terjadi saat korban A dan terduga pelaku inisial R bertemu di halaman parkir sebuah toko milik warga setempat, tak berselang lama terduga pelaku R mengeluarkan senjata jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Baca Juga:  KEJ dan UU 40/99 Jadi Materi Pembekalan UKW JMSI Lampung

Kemudian pelaku menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP sebilah pisau (patah), 1 (Satu) unit sepeda motor warna putih BE 3651 JP, 1 (Satu) unit Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri, ini murni penganiayaan, bukan begal. Identitas pelaku sudah diketahui, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi
OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung
Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan
Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter
Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!
JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat
Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung
Pj. Gubernur Samsudin Terima Audiensi Pengurus PWI Lampung,

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:14 WIB

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:47 WIB

OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:26 WIB

Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:25 WIB

Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:25 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Audiensi Pengurus PWI Lampung,

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:59 WIB

Polres Lampura Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terus Bergulir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:21 WIB

#CovidSelesai

Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:29 WIB