Pemuda di Bukit Kemuning Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 25 Maret 2024 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Seorang pemuda warga Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian yang terjadi di wilayah Gunung Batu Jalinteng LK VI Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu malam tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB tersebut menyebabkan luka robek pada bagian kaki kiri, tangan sebelah kiri, dan luka serta memar pada kepala yang diakibatkan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian perkara 351 KUHP (penganiayaan) tersebut. Ia mengatakan kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Polres Lampura Polda Lampung sedang ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 26 /2024/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Maret 2024 atas laporan pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC

“Bukan begal mas, penganiayaan. Masih dalam proses lidik dan korban masih dirawat di Rumah Sakit (terdekat),” ungkap Kasat, Senin, (25/03).

Masih kata dia, kronologis kejadian yang dialami oleh korban berinisial A yang diduga dianiaya oleh terduga pelaku inisial R (22) yang diketahui berprofesi sebagai buruh itu terjadi saat korban A dan terduga pelaku inisial R bertemu di halaman parkir sebuah toko milik warga setempat, tak berselang lama terduga pelaku R mengeluarkan senjata jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Baca Juga:  Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi 'Jubir' Prabowo

Kemudian pelaku menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP sebilah pisau (patah), 1 (Satu) unit sepeda motor warna putih BE 3651 JP, 1 (Satu) unit Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri, ini murni penganiayaan, bukan begal. Identitas pelaku sudah diketahui, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini
Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir
Ketegangan dengan Arab, Houthi Bantah Targetkan Makkah
Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif
Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 13:32 WIB

Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Sabtu, 19 September 2026 - 08:37 WIB

Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

Sabtu, 19 September 2026 - 08:21 WIB

Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Berita Terbaru

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB

#indonesiaswasembada

Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:21 WIB