Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

Kamis, 24 April 2025 | 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BARU- Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan usulan pembangunan Sekolah Rakyat, khususnya terkait sarana dan prasarana, termasuk penetapan lokasi. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Nasional Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mengutip keterangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sekolah Rakyat bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seleksi calon siswa akan dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi status ekonomi, lalu dilanjutkan dengan tes akademik.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai lokasi yang akan diajukan kepada Kementerian Sosial RI untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah pejabat terkait, meninjau langsung lokasi calon Sekolah Rakyat di Kota Baru, Kamis (25/4/2025).

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak Rawat Tradisi Sholawatan

Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua alternatif lahan yang semuanya berada di Kota Baru. Lokasi pertama merupakan lahan kosong seluas 10 hektar, sedangkan lokasi kedua merupakan lahan dengan bangunan yang telah berdiri di atasnya dengan luas sekitar 80 hektar. Dari dua lokasi tersebut, lahan kosong seluas 10 hektar telah disurvei langsung oleh tim dari Kementerian Sosial RI.

Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan amanah mulia dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini termasuk dalam salah satu dari Asta Cita dan diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan serta menjadi solusi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya mengimbau seluruh pihak terkait agar mematangkan rencana ini secara menyeluruh, mulai dari aspek fisik hingga instrumen pendukung lainnya. Semua OPD harus tanggap dan proaktif dalam menangkap peluang pembangunan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jihan.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Kompak Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU

Sekolah Rakyat akan menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran umum, kurikulum juga akan menekankan penguatan karakter, kepemimpinan, nilai-nilai kebangsaan, serta keterampilan praktis.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan menerapkan sistem boarding school atau berasrama dan seluruh biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah alias 100 persen gratis. Sekolah ini dirancang menampung sekitar 300 siswa, dengan alokasi 100 siswa untuk setiap jenjang pendidikan.

Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kolaborasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini yang diharapkan menjadi model pendidikan inklusif dan strategis dalam mewujudkan visi Indonesia.


Penulis : Heri S


Editor : Rudi Al


Sumber Berita : Sekolah Rakyat, Kominfotik

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB