Pemkab Mesuji Tanggung Biaya Persalinan Bayi Warga Tidak Mampu

Kamis, 2 Mei 2024 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan setempat, dan tim Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC) akan menanggung biaya pengobatan bayi Fitri (36) warga Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang membutuhkan penanganan khusus usai proses persalinan dengan operasi sesar.

Dari keterangan pihak rumah sakit yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Usaha Dyah Kusuma Ningsih menjelaskan, bahwa Fitri mengalami kendala tentang biaya persalinan bayi nya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC). Pasalnya, Fitri melahirkan bayinya melalui Operasi Sesar karna penyebab Pecah Ketuban Dini (PKD), beberapa waktu lalu.

“Pasien masuk kerumah sakit dengan kondisi air ketuban pecah dini dalam 24 jam, sehingga harus diambil tindakan sesar. Setelah selesai di operasi sesar, ternyata bayi tidak menangis dan susah bernafas, setelah dilakukan Observasi selama 6 jam, lalu bayi mengalami kejang sehingga dilakukan perawatan di ruang Perinatologi, dan Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah mulai membaik dan dimungkinkan beberapa hari lagi sudah bisa pulang,”jelasnya, Kamis (02/05/2024).

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Ditempat yang sama, Pelaksana tugas, (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Kusnandar membenarkan, bahwa pihak Rumah Sakit Ragam Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji telah memberikan bantuan persalinan dan telah membantu pasien bernama Fitri untuk meringankan biaya Rumah Sakit.

“Pasien bernama Fitri ini adalah pasien yang kurang mampu, maka Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit telah memberikan keringanan biaya sebesar 40 persen dari jumlah tagihan yang ada,”Ujar Kusnandar.

Kendati demikian, Kusnandar tidak menampik bila ada kebijakan dari Bupati Mesuji, maka pihaknya bisa memberikan keringanan 0 persen dari jumlah biaya tagihan yang ada. Karena, menurut aturan pihak Rumah Sakit hanya bisa membantu keringanan potongan biaya sebesar 40 persen dari total tagihan pasien tersebut.

Baca Juga:  Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

“Saat ini pasien bernama fitri dan bayinya usai dirawat selama 10 hari di RSUD RBC. Alhamdulillah sampai hari ini kondisi ibu dan bayinya sudah membaik dan sehat serta tidak ada kendala suatu apapun. Sementara untuk biaya persalinan dan perawatan bayi, pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan Bupati agar bisa di tanggung sepenuhnya oleh Pemkab Mesuji,” Sambung Nandar sapaan akrabnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji agar memiliki BPJS. Sebab, BPJS sangat lah penting dan di perlukan bagi kita semua untuk mempercepat proses pengobatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB