Pemkab Mesuji Tanggung Biaya Persalinan Bayi Warga Tidak Mampu

Kamis, 2 Mei 2024 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan setempat, dan tim Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC) akan menanggung biaya pengobatan bayi Fitri (36) warga Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang membutuhkan penanganan khusus usai proses persalinan dengan operasi sesar.

Dari keterangan pihak rumah sakit yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Usaha Dyah Kusuma Ningsih menjelaskan, bahwa Fitri mengalami kendala tentang biaya persalinan bayi nya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC). Pasalnya, Fitri melahirkan bayinya melalui Operasi Sesar karna penyebab Pecah Ketuban Dini (PKD), beberapa waktu lalu.

“Pasien masuk kerumah sakit dengan kondisi air ketuban pecah dini dalam 24 jam, sehingga harus diambil tindakan sesar. Setelah selesai di operasi sesar, ternyata bayi tidak menangis dan susah bernafas, setelah dilakukan Observasi selama 6 jam, lalu bayi mengalami kejang sehingga dilakukan perawatan di ruang Perinatologi, dan Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah mulai membaik dan dimungkinkan beberapa hari lagi sudah bisa pulang,”jelasnya, Kamis (02/05/2024).

Baca Juga:  Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Ditempat yang sama, Pelaksana tugas, (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Kusnandar membenarkan, bahwa pihak Rumah Sakit Ragam Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji telah memberikan bantuan persalinan dan telah membantu pasien bernama Fitri untuk meringankan biaya Rumah Sakit.

“Pasien bernama Fitri ini adalah pasien yang kurang mampu, maka Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit telah memberikan keringanan biaya sebesar 40 persen dari jumlah tagihan yang ada,”Ujar Kusnandar.

Kendati demikian, Kusnandar tidak menampik bila ada kebijakan dari Bupati Mesuji, maka pihaknya bisa memberikan keringanan 0 persen dari jumlah biaya tagihan yang ada. Karena, menurut aturan pihak Rumah Sakit hanya bisa membantu keringanan potongan biaya sebesar 40 persen dari total tagihan pasien tersebut.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Dihentikan

“Saat ini pasien bernama fitri dan bayinya usai dirawat selama 10 hari di RSUD RBC. Alhamdulillah sampai hari ini kondisi ibu dan bayinya sudah membaik dan sehat serta tidak ada kendala suatu apapun. Sementara untuk biaya persalinan dan perawatan bayi, pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan Bupati agar bisa di tanggung sepenuhnya oleh Pemkab Mesuji,” Sambung Nandar sapaan akrabnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji agar memiliki BPJS. Sebab, BPJS sangat lah penting dan di perlukan bagi kita semua untuk mempercepat proses pengobatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI
Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Berita Terbaru

Berita Utama

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:22 WIB

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB