Pemkab Lampung Selatan Pastikan Penanganan Medis Intensif, Bagi Randi Aditia

Selasa, 16 September 2025 | 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan informasi terkait kondisi kesehatan bocah 10 tahun, Randi Aditia, warga Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Randi mengalami gizi buruk dan luput dari bantuan sosial pemerintah.

Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurut hasil pemeriksaan medis, Randi tidak mengalami gizi buruk, melainkan didiagnosa paraplegia unspecified atau kelumpuhan yang belum teridentifikasi penyebab spesifiknya.

“Tim Puskesmas sejak awal sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” ujar Eko Irawan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Selain layanan medis, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah konkret. Diantaranya, membawa Randi ke RSUD Abdul Muluk melalui rujukan dari RS Natar Medika, memberikan bantuan dana dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan.

“Hari ini, Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA turut menyerahkan bantuan langsung di RS Natar Medika. Dan besok (16/9), pasien dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambah Eko Irawan.

Sementara itu, Ningsih, ibu Randi, menjelaskan bahwa sejak lahir kondisi anaknya normal. Berat badan lahir 3 kilogram dan tumbuh kembang sesuai usianya. Namun, ketika berusia empat tahun, mulai muncul kelainan saat berlari atau bersepeda.

Baca Juga:  GAWAT! Film Lokal Jadi Hantu, Dracin Merajalela

“Sering jatuh tanpa sebab, lalu tidak bisa bangun sendiri. Pernah diurut bagian pinggang dan paha, tapi setelah itu justru semakin lemah hingga tidak bisa berjalan,” cerita Ningsih.

Randi sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, lalu dirujuk ke RS Natar Medika. Saat itu dokter mendiagnosa paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Abdul Muluk. Namun hingga kini keluarga belum melanjutkan rujukan tersebut.

Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh. Pemerintah memastikan bahwa Randi Aditia tidak terabaikan dan kini tengah dalam pendampingan medis serta sosial.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia
Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas
Peringatan Harlah PKB di Lampung Utara Semarak!
Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 06:39 WIB

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Juli 2026 - 06:37 WIB

Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open

Senin, 13 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 06:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Jul 2026 - 06:39 WIB

#indonesiaswasembada

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 06:35 WIB