Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Desember 2024 | 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung. Di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk merealisasikan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).

Pembangunan Kawasan Kotabaru, yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibu kota provinsi. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan ini terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.

*Langkah Strategis Percepatan Pembangunan*

1. Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar sejumlah kegiatan strategis, di antaranya :

– Rapat koordinasi lintas OPD untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis.

– Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024, yang menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City.

Baca Juga:  Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

– Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan pada 7 Oktober 2024, dan sektor pendidikan pada 8 Oktober 2024, yang mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan.

2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kawasan Kotabaru diakomodir dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai tindak lanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).

3. Alokasi Anggaran Terfokus
Dalam APBD-P 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, perencanaan DED embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan. Untuk tahun anggaran 2025, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.

Baca Juga:  Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

4. Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru
Untuk memastikan pengelolaan yang profesional, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru yang melibatkan tenaga ahli dalam pengembangan kawasan.

*Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan*

Pj. Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru.

“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi PSN yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024).

Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Kawasan Kotabaru dapat menjadi ikon pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. ##


Penulis : Fishelia


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB