Pemerintah Kampung Umpu Kencana, Eksekusi Pembangunan Lewat Program PKT

Minggu, 24 Desember 2023 | 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Pingki Idoarali

WAY KANAN – Pemerintah Kampung Umpu Kencana melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2023, dengan membangun rabat beton di Dusun 4 sesuai kriteria. Selain untuk mendukung program pembangunan Kampung setempat, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!

“Kegiatan padat karya merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas perekonomian, yang mana perekonomian selalu menjadi masalah dengan tingkat urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat maupun daerah, terutama di Kampung Umpu Kencana” Jelas Edi Supratman Kepala Kampung Umpu Kencana.Sabtu 22/12/2023.

“Pembangunan Jalan Rabat Beton Didusun 4 dengan panjang 173 meter, lebar 3 meter dan tinggi 20 cm menghabiskan dana total Rp. 50.792.000 sudah termasuk upah padat karya untuk masyarakat, Pembangunan tersebut menghabiskan bahan baku 68 kubik batu, pasir 34 kubik dan 307 sak semen, dengan rasio adukan 1 pasir 2 batu dan 3 semen. dilakukan dengan padat karya langsung diawasi oleh Kepala Kampung, Pihak media dan Ormas LMPI sebagai wakil dari kontrol sosial agar capaian pekerjaan pun dapat maksimal, hal ini agar terjadi keterbukaan informasi Publik” imbuh beliau.

Baca Juga:  Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Edi Supratman berharap program padat karya dapat terlaksana dengan baik melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian berupa monitoring dan evaluasi secara berjenjang sehingga pengelolaan keuangannya pun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mohon kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan di Kampung Umpu Kencana yang berkelanjutan. Selalu jalin komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, ” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB