JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi). mengalokasikan sebesar Rp 400,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu dikatakan Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI dan Pembacaan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun. Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menganggarkan Rp 919,9 triliun untuk transfer ke daerah. Ia bilang hal itu sebagai bentuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
“Anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun Rupiah, untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antar- daerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah,” jelas Jokowi.
Ditekankan Jokowi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.
“Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik,” pungkasnya .(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara
Sumber Berita : Jakarta






![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-225x129.jpeg)



![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-129x85.jpeg)


