JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah menghitung kebutuhan pembiayaan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mengenai standar kebutuhan pembiayaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).
“Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” kata Brian dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selain menghitung kebutuhan biaya per mahasiswa, Kemdiktisaintek tengah memetakan kondisi masing-masing PTN. Pemetaan mencakup kebutuhan setiap perguruan tinggi serta jumlah mahasiswa yang menempuh pendidikan.
Hasil penghitungan dan pemetaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan skema dan tahapan implementasi kebijakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
Brian mengatakan, pemerintah akan melihat kemungkinan penerapan kebijakan tersebut secara menyeluruh ataupun melalui tahapan tertentu.
Apabila seluruh prasyarat dinilai memungkinkan, pemerintah akan mempertimbangkan penerapan kebijakan secara langsung. Namun, apabila masih diperlukan penyesuaian, skema penerapan secara bertahap juga tengah disiapkan.
“Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN. Barangkali tentu juga kita akan melihat penahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tetapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya pada 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan,” ujar Brian.
Menurut Brian, penghitungan masih berlangsung untuk memastikan kebijakan yang disiapkan pemerintah memiliki basis data yang memadai. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan setiap kampus dan jumlah mahasiswa. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan pendidikan dapat dihitung secara lebih komprehensif.
Brian mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kemdiktisaintek menerjemahkan arahan presiden mengenai perluasan akses pendidikan tinggi ke dalam kebijakan yang terukur. Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di seluruh PTN.
Dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga terus mengevaluasi berbagai instrumen dukungan pendidikan yang telah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Berbagai opsi akan dikaji untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi tidak mampu, tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu,” pungkas Brian.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty Efriyani
Sumber Berita : Jakarta
















