Pembelian LPG 3 Kg Wajib Menggunakan KTP Per 1 Juni 2024

Jumat, 31 Mei 2024 | 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram atau LPG 3 kg wajib menggunakan KTP.

Langkah ini, menurut Pertamina, untuk memastikan pemberian subsidi LPG Kg tepat sasaran dan benar-benar untuk yang membutuhkan.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta (30/5).

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Baca Juga:  Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Hasil dari pencatatan ini, lanjut Riva, hingga saat ini sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG 3 kg.

Dan 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0
Mesir Melaju ke Babak 32 Besar
Belgia Masih Sangat Perkasa buat Selandia Baru
Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN
Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga SE 2026 di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:45 WIB

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:52 WIB

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:49 WIB

Spanyol vs Uruguay: 1-0

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:46 WIB

Mesir Melaju ke Babak 32 Besar

Berita Terbaru

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:47 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:45 WIB

Cape Verde vs Arab Saudi, Pertarungan Hidup Mati [Net/ist]

#indonesiaswasembada

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:52 WIB

La Roja Kalahkan Uruguay 1-0 [hr]

#indonesiaswasembada

Spanyol vs Uruguay: 1-0

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:49 WIB

MESIR Melenggang ke Babak 32 Besar [Hr]

#indonesiaswasembada

Mesir Melaju ke Babak 32 Besar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:46 WIB