Pembelian LPG 3 Kg Wajib Menggunakan KTP Per 1 Juni 2024

Jumat, 31 Mei 2024 | 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram atau LPG 3 kg wajib menggunakan KTP.

Langkah ini, menurut Pertamina, untuk memastikan pemberian subsidi LPG Kg tepat sasaran dan benar-benar untuk yang membutuhkan.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta (30/5).

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Ponpes Nurul Jadid

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Hasil dari pencatatan ini, lanjut Riva, hingga saat ini sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG 3 kg.

Dan 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur
Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel
Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional
DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga
Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG
Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL 

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:38 WIB

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:32 WIB

3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB

Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:27 WIB

#indonesiaswasembada

3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB