Pelatihan Jurnalistik, Diskominfo Mesuji Jelaskan Aplikasi Melodi

Kamis, 24 Maret 2022 | 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) beberkan kegunaan Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi (Melodi) yang diterapkan dinas terkait guna menjalin kerjasama dengan Perusahaan Media.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi dan komunikasi Publik Hendra Kurniawan.S.Kom., dalam Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan yang di Gagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji, bagi Oprator dan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Way Serdang, Kamis (24/03).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Dijelaskan Hendra, regulasi Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjalin kerjasama dengan media diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2021.

“Setiap perusahaan media harus masuk dalam Aplikasi Melodi, dan melengkapi semua syarat yang telah ditentukan untuk selanjutnya dapat di Verivikasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas,” terangnya.

Masih dikatakan Hendra, sampai dengan hari ini sudah 231 Media telah terverifikasi dalam Aplikasi Melodi diantaranya 90 Media Cetak, 167 Media Siber (Online) dan 24 Media Elektronik (TV).

Baca Juga:  Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

“Sampai saat ini, data media di Mesuji yang sudah terverifikasi ada sekitar 231 media dari total 373 user yang terdata dalam sistem dan 199 User yang sudah aktif serta 174 belum aktif karena belum melengkapi Data,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB