Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) beberkan kegunaan Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi (Melodi) yang diterapkan dinas terkait guna menjalin kerjasama dengan Perusahaan Media.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi dan komunikasi Publik Hendra Kurniawan.S.Kom., dalam Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan yang di Gagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji, bagi Oprator dan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Way Serdang, Kamis (24/03).
Dijelaskan Hendra, regulasi Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjalin kerjasama dengan media diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2021.
“Setiap perusahaan media harus masuk dalam Aplikasi Melodi, dan melengkapi semua syarat yang telah ditentukan untuk selanjutnya dapat di Verivikasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas,” terangnya.
Masih dikatakan Hendra, sampai dengan hari ini sudah 231 Media telah terverifikasi dalam Aplikasi Melodi diantaranya 90 Media Cetak, 167 Media Siber (Online) dan 24 Media Elektronik (TV).
“Sampai saat ini, data media di Mesuji yang sudah terverifikasi ada sekitar 231 media dari total 373 user yang terdata dalam sistem dan 199 User yang sudah aktif serta 174 belum aktif karena belum melengkapi Data,” tutupnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.