Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 September 2026 | 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penemuan jasad anak buah kapal (ABK) speedboat Arupadhatu 1 di perairan Pulau Enggano, Bengkulu, menjadi titik terang dalam pencarian delapan orang yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.
Hasil uji DNA memastikan jasad pria yang ditemukan di perairan Enggano merupakan Surakman (60), salah satu ABK Arupadhatu 1. Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Rabu (23/9/2026).

Arupadhatu 1 membawa lima jurnalis foto dan tiga awak kapal ketika dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda pada 7 September 2026. Rombongan tersebut tengah melakukan peliputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Menanggapi kepastian identitas Surakman, Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat Dwi Pambudo menyampaikan duka cita kepada keluarga mendiang. Pada sisi lain, PFI menilai penemuan jasad Surakman menjadi petunjuk penting setelah operasi pencarian gabungan resmi dihentikan Basarnas pada hari ke-10, 17 September 2026.

Baca Juga:  Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia

“Penemuan jasad salah satu kru kapal ini merupakan bukti autentik pertama sejak hilangnya rombongan. Ini mematahkan segala spekulasi dan menjadi petunjuk arah baru mengenai keberadaan kapal serta para penyintas (survivor) lainnya,” ujar Dwi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan temuan tersebut, PFI meminta Basarnas bersama tim SAR gabungan TNI/Polri membuka kembali operasi pencarian tujuh orang yang hilang setelah Arupadhatu 1 mengalami hilang kontak.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Mengerahkan 11 Kapal TNI AL -Basarnas Cari 5 Jurnalis 

PFI meminta penyisiran dilakukan secara intensif di sekitar lokasi penemuan jasad Surakman. Pencarian juga diharapkan mencakup jalur perairan dari arah Selat Sunda menuju Pulau Enggano.

Penemuan Surakman di perairan Enggano dinilai dapat menjadi petunjuk baru untuk menentukan arah pencarian kapal dan tujuh orang lainnya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, operasi pencarian gabungan terhadap delapan orang di Arupadhatu 1 telah berlangsung selama 10 hari dan dihentikan pada 17 September 2026. Saat operasi dihentikan, belum ditemukan petunjuk yang dapat memastikan keberadaan mereka.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat
Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja
Indonesia Lirik Kolaborasi Pengobatan Modern dan Tradisional China
AS Pening, Rudal Iran Tiba 13′-15′ ke Israel dengan Jarak 1.700 Km
Disebut Trump ‘Negara Gagal’, Kuba WO dari Sidang PBB
JMSI Lampung Terima Anugerah Unila Be Strong 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:14 WIB

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 September 2026 - 14:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 12:49 WIB

BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat

Rabu, 23 September 2026 - 12:33 WIB

Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:33 WIB