Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Lampung Timur Masa Bakti 2023-2028

Jumat, 15 Desember 2023 | 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

LAMPUNG TIMUR – Pengurus Cabang (Pengcab) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) masa bakti 2023-2028 secara resmi dilantik oleh ketua JMSI Provinsi Lampung di Islamic Center Lampung Timur, Jln. Raya Lintas Pantai Timur Sumatera Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (15/12/2023).

Dalam sambutannya Ketua JMSI Lamtim Riswan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport dan membantu mensukseskan acara pelantikan tersebut.

“Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu jalannya pelantikan ini, Semoga dengan dilantiknya JMSI di kabupaten Lampung Timur, masa bakti 2023-2028 ini bisa berkerjasama dengan Stakeholder yang ada di kabupaten Lampung Timur,” Ucap Riswan.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian 

Ditempat yang sama Ketua JMSI Provinsi Lampung H. Ahmad Novriwan mengungkapkan bahwa JMSI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari pemilik perusahaan media yang memiliki Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07. TAHUN 2020. Dengan usia yang masih terhitung balita namun JMSI dapat membuktikan dan telah diakui oleh Dewan Pers.

“JMSI merupakan salah satu organisasi yang sudah Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH,” kata ketua JMSI provinsi Lampung.

Baca Juga:  Pu'er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Disisi lain Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan Selamat dan Sukses atas dilantiknya pengurus JMSI Lampung Timur.

“Semoga di hari, Jum’at 15 Desember 2023 menjadi Jum’at yang barokah dan semoga kedepannya JMSI dan Pemerintah Daerah saling bersinergi sehingga kedepan kita saling memberikan kontribusi yang positif, kritik yang sifatnya membangun dari media itu sangat dibutuhkan untuk pembanguan di Bumi Tuah Bepadan.” Ucap Dawam. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB