Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

NEW YORK CITY- Pemerintahan Donald Trump telah mengembalikan sekitar 100 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.937) dari tarif di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) kepada para pengimpor Amerika Serikat (AS) per akhir Juli, menurut sebuah dokumen pengadilan yang diajukan pada Selasa (4/8).

Pengembalian dana sekitar 100 miliar dolar AS, termasuk bea masuk dan bunga, telah diselesaikan hingga 31 Juli, kata Brandon Lord, seorang pejabat dari Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) AS.

Baca Juga:  China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

Sementara itu, sekitar 128,68 miliar dolar AS dalam bentuk pengembalian dana potensial maupun yang telah disahkan telah diterima untuk diproses melalui sistem Administrasi dan Pemrosesan Entri Terkonsolidasi (Consolidated Administration and Processing of Entries/CAPE), kata pejabat tersebut.

Pemerintahan Trump mulai membayarkan pengembalian dana tarif pertama sekitar tanggal 11 Mei setelah Mahkamah Agung AS memutuskan pada 20 Februari bahwa kebijakan tarif Presiden Trump berdasarkan IEEPA bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

Total pengembalian dana tarif berdasarkan IEEPA oleh CBP diperkirakan dapat mencapai 175 miliar dolar AS, menurut perkiraan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Penn Wharton Budget Model di Wharton School, Universitas Pennsylvania.[]


Penulis : Heri S


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta Xin

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura
Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan
Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Way Kanan   
80 Persen Rudal AS Habis Selama Perangi Iran
Trump Bertepuk Sebelah Tangan, Iran Ngaku berunding dengan Oman
Hindari Prilaku Culas AS-Israel, Presiden Iran Ngaku Sulit Bertemu Mojtaba Khamenei

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:49 WIB

RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Berita Terbaru

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

#indonesiaswasembada

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:20 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Pemerintah RI Gandeng China Masuk Kawasan Industri Madura

#indonesiaswasembada

RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:49 WIB

#indonesiaswasembada

Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:49 WIB