BANDARLAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang digelar secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).
Dalam pengantarnya Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung. Selain berdampak pada kesehatan, penyakit ini juga memengaruhi produktivitas masyarakat karena membutuhkan pengobatan minimal selama enam bulan.
“Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat. Karena itu, percepatan eliminasi TB harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Wagub juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Target tersebut, menurutnya, hanya dapat tercapai apabila seluruh kabupaten/kota memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta menghilangkan stigma terhadap penderita TB.
Kabupaten Tanggamus, lanjutnya, memiliki potensi besar untuk mempercepat pencapaian target tersebut melalui sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader pekon, hingga seluruh elemen masyarakat.
Dalam paparannya, Wagub juga menyampaikan estimasi kasus tuberkulosis di Provinsi Lampung pada tahun 2026 mencapai 30.745 kasus, sedangkan Kabupaten Tanggamus diproyeksikan memiliki 2.532 kasus. Namun hingga saat ini, capaian notifikasi kasus di Kabupaten Tanggamus baru mencapai sekitar 37 persen dari target sehingga masih diperlukan penguatan penemuan kasus di lapangan.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TB Lampung sebagai media skrining dini dan pelacakan kasus. Platform tersebut diharapkan menjadi pintu awal identifikasi masyarakat berisiko tinggi sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat sarana dan prasarana penunjang diagnosis tuberkulosis, termasuk pengadaan alat kesehatan dan penguatan layanan pemeriksaan di daerah. Di sisi lain, dukungan terhadap pasien juga dilakukan melalui usulan program bantuan rumah layak huni bagi penderita tuberkulosis yang memenuhi persyaratan.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif, Jihan menyoroti masih rendahnya capaian Treatment Success Rate TBC RO (1/2) serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada kontak serumah. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat skrining kelompok berisiko, mengoptimalkan pemanfaatan layanan diagnosis, meningkatkan pelaporan kasus melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), mempercepat investigasi kontak, memperkuat peran kader TB dan Desa Siaga, serta mengintensifkan koordinasi lintas sektor.
Jihan juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah memiliki dokumen perencanaan penanggulangan tuberkulosis secara lengkap. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama ditemukannya pasien dengan gejala klinis tuberkulosis tetapi hasil pemeriksaan penunjang belum mengonfirmasi penyakit tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dukungan alat kesehatan dan fasilitas penunjang diagnosis dapat segera direalisasikan. Ia juga meminta pemerintah daerah mempersiapkan aspek administrasi, sumber daya manusia, serta sarana pendukung agar layanan dapat segera berjalan optimal ketika bantuan terealisasi.
“Saya mohon penanggulangan tuberkulosis ini dilakukan secara serius. Eliminasi TB pada tahun 2030 merupakan arahan Presiden dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, mengatakan estimasi kasus tuberkulosis di wilayahnya mencapai 2.532 kasus, namun hingga saat ini baru 960 kasus yang berhasil ditemukan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi evaluasi bersama agar seluruh unsur yang telah tergabung dalam TP2TB dapat bekerja lebih efektif.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membentuk tim hingga tingkat kecamatan, pekon, puskesmas, dan Desa Siaga sebagai ujung tombak penanggulangan tuberkulosis. Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman untuk memperkuat upaya penemuan kasus serta meningkatkan kualitas penanganan di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung. Berbagai bentuk dukungan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Tanggamus,” ujar Suaidi.[]
Penulis : Desty Efriyani
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung





![Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Trump-225x129.jpg)





![Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Trump-129x85.jpg)





