Qudrotul juga menyampaikan 3 tugas penting BWI Provinsi Lampung yaitu yang pertama memberdayakan harta wakaf dengan melakukan penjagaan dan perbaikan untuk melindungi harta wakaf dari kerusakan dan kehancuran.
Selanjutnya, melindungi hak-hak wakaf dengan melakukan pembelaan atau advokasi dalam menghadapi sengketa hukum atau penggusuran dan perampasan demi menjaga kelestarian dan pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan manusia.
Terakhir untuk menunaikan hak-hak ma’kuf alaih dengan menyalurkan hasil wakaf kepada yang berhak dan tidak menundanya.
Qudrotul berharap dengan adanya BWI ini, aset wakaf dapat dikembangkan secara produktif di Provinsi Lampung
Ia juga mengajak kepada para pemangku kebijakan agar bisa berwakaf dan memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat lewat wakaf.
“Sedekah terbaik itu bukan uang, semua bisa sedekah dengan uang, tapi sedekah terbaik itu adalah dengan kebijakan,” tambahnya. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2
















