Diah Dharma Yanti Hadiri FGD KUHP Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 | 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –  Anggota DPRD Provinsi Lampungdari Fraksi PAN,Diah Dharma Yanti, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Perkumpulan Advokat Perempuan LampungdiBalai Keratun, Kamis (12/2/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Perzinahan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP lama serta Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional)”. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membedah perubahan dan pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya delik kesusilaan yang kerap menjadi perhatian publik.

Dalam diskusi, para narasumber memaparkan perbandingan antara ketentuan KUHP lama dan KUHP Nasional, mencakup perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, hingga implikasi penerapannya di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan

Diah menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, pemahaman komprehensif penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun multitafsir dalam implementasi norma baru.

“Perubahan regulasi harus diiringi sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Kehadiran anggota DPRD dalam forum ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di daerah.

Baca Juga:  DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

FGD ini dihadiri advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap KUHP Nasional demi kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.(rm)


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera
Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung
Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji
Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032
Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin
JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27
Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Kamis, 16 April 2026 - 13:20 WIB

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 12:15 WIB

Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Kamis, 16 April 2026 - 12:13 WIB

Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB