BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Entry Meeting Pengawasan Reguler terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta dihadiri kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Entry meeting tersebut menjadi tahapan awal dari rangkaian kegiatan pengawasan reguler yang akan dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengawasan yang dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri meliputi pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta kerja sama daerah. Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, dan akuntabel.
Selain pengawasan umum, Tim Itjen Kemendagri juga melakukan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, termasuk evaluasi terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor-sektor pelayanan dasar. Pengawasan teknis tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas program kerja OPD, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.
Tidak hanya itu, pengawasan juga dilakukan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung penuh pelaksanaan pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Tentunya kami dari Pemerintah Provinsi Lampung siap untuk memfasilitasi, kemudian juga mengikuti apa yang menjadi arahan dari tim,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung akan menjadi penghubung utama dalam proses koordinasi dan komunikasi antara tim pengawas dengan seluruh OPD terkait.
Marindo juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung seluruh kebutuhan tim pengawasan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan pengawasan reguler dapat menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di Provinsi Lampung. (Adpim)
Penulis : Anis
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Kominfo

















