Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan digantikan oleh Nanik S Deyang disambut antusias komisioner Sekretariat Bersama (Sekber) Pantau MBG Provinsi Lampung.

Hal tersebut seperti disampaikan komisioner Novriwan. Menurutnya, dicopotnya Dadan merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan program MBG. Terlebih Nanik yang dipilih sebagai penggantinya. Sehingga terbit kembali harapan akan ada perbaikan signifikan.

“Performance Nanik di MBG ibarat langit dan bumi dibanding Dadan. Nanik yang saat itu masih Wakil Kepala BGN terlihat intens turun lapang. Sigap sidak ke dapur-dapur MBG. Kalau ada yang tidak sesuai SOP, dia tegas memberi sanksi. Jangan-jangan sebagian besar SPPG yang sudah di-suspend BGN mayoritas hasil rekomendasinya,” kata Novriwan, Rabu (3 Juni 2026).

Berbeda dengan Dadan, sambungnya, kinerjanya nyaris tidak kentara untuk membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ada banyak compang-camping di pelaksanaan program strategis nasional ini. Namun lamban penanganannya. Malah kalau dicermati terkesan terjadi pembiaran. Itu makanya, meski sudah berjalan 1,5 tahun, masih banyak dapur MBG yang tidak sesuai juknis,” sergah Novriwan.

Berdasarkan kajian Sekber, ada beberapa kemungkinan penggeledahan kantor BGN. Selain centang perenangnya penanganan MBG yang tidak sesuai Juknis, proyek kaos kaki, motor listrik, laptop yang harganya mencapai Ro 24 juta/unit jadi tanda tanya besar ulah Dadan cs.

Baca Juga:  Wabah Ebola Serang Kongo, 330 Anak Meninggal

Pandangan nyaris senada disampaikan Donny Irawan yang juga komisioner di Sekber Pantau MBG. Baginya, momentum pergantian pucuk pimpinan BGN ini harus dijadikan momentum untuk perbaikan pelaksanaan MBG secara menyeluruh.

“Jangan sampai kehilangan momentum. Ibu Nanik yang sudah diberi amanah oleh Presiden pasti tahu persis bagaimana kondisi yang tidak baik-baik saja di banyak dapur MBG. Lewat kapasitas barunya mestinya sudah saatnya buat gebrakan,” kata dia.

“Jangan tanggung-tanggung. Langsung gaspol. Beri sanksi SPPG yang mbalelo tak mematuhi juknis dan terkesan melihat program ini sebagai entitas bisnis semata,” sambung Donny.

BGN Perwakilan Lampung Perlu Dievaluasi

Sementara Hendri Std, juga komisioner Sekber Pantau MBG, lebih menyoroti kinerja BGN yang berada di Lampung. Menurutnya, evaluasi mestinya juga diterapkan di daerah.

“Ini momen yang menjelaskan ternyata Presiden dan APH mendengarkan masukan dari publik. Itu mudah dipahami karena Presiden tidak mau ada ‘penumpang gelap’ yang mengeruk manfaat pribadi atau kelompok di program andalannya,” ungkapnya, seraya menyebut, Sekber berencana menyampaikan informasi terkait MBG di Lampung kepada Kepala BGN baru, Naniek S. Deyang

Baca Juga:  Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Hendri menyampaikan, Sekber Pantau MBG menemukan banyak kejanggalan pada pelaksanaan program tersebut, termasuk di tataran Koordinator Regional Lampung serta KPPG (kantor pelayanan pemenuhan gizi).

“MBG ini dibiayai oleh hasil pajak warga. BGN dibayar untuk mengurusi teknisnya. Mereka diupah oleh duit rakyat. Tapi saat warga dan pers mau mengakses data, bukan dipermudah justru disuruh lihat sendiri ke tumpukan data yang ternyata juga tidak bisa diakses,” terangnya.

Jadi, imbuh Hendri, terkesan informasi tentang MBG di Lampung ditutup rapat. Kalau pun ada yang mencoba mencari tahu akan dibuat keletihan. Sehingga benar-benar terbukti tidak ada satu pihak pun, di luar BGN perwakilan, yang bisa menjelaskan kondisi detail MBG di Lampung.

“Silakan tanya ke Koordinator Regional dan KPPG, sebenarnya berapa jumlah penerima manfaat riil di Lampung beserta rincian berdasar kategori penerimanya. Kami pernah sampaikan pertanyaan itu dan dijawab mereka belum memiliki data riilnya. Lantas MBG yang dibagikan saban hari di Lampung itu apa tidak terdata?” tukas Hendri prihatin. (*)


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Sekber Tiga Konstituen

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran
PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat
Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang
Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 
World Robot Conference 2026 Resmi Dibuka di Beijing
M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:31 WIB

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

Berita Terbaru

Donal Trump ngaku dirinya harus berganti pesawat di Turkiye. Karena sds ancaman [xin]

#indonesiaswasembada

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:26 WIB

PASUKAN Israel menyerbu Desa Umm al-Kheir di daerah Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, Tepi Barat, dalam sebuah acara yang diadakan untuk memprotes kekerasan pemukim Israel pada 28 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:31 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:47 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:09 WIB