Pelaku Curat Meresahkan Warga Tanjung Raya, Dibekuk Polisi 

Senin, 5 Januari 2026 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan anggota Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada (10/10/25) lalu.

Adapun identitas tersangka berinisial IN (20) Warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto S.IP., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menjelaskan, sebelum diamankan oleh anggota tersangka terlebih dahulu di amankan oleh masyarakat pemukiman Karya Jaya, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, di sebuah rumah kosong.

“Tersangka diamankan warga karena warga curiga, tersangka berada di rumah kosong di pinggir peladangan dalam waktu beberapa hari, sehingga warga mengambil inisiatif untuk menangkap tersangka, setelah mengamankannya, warga menghubungi anggota kepolisian untuk di serahkan,” ucapnya, sabtu (03/01/26).

Adapun kronologis kejadian, ungkap IPTU Dwi, Tersangka diamankan karena telah melakukan percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan membobol pondok durian milik korban MS yang berada di Desa Brabasan.

Baca Juga:  Bhayangkari Polda Lampung Kunker ke  Mesuji

“Tersangka belum sempat mencuri barang milik korban karena kepergok oleh korban, justru ada beberapa barang milik tersangka yang tertinggal yaitu 1 (satu) unit handphone Iphone X warna putih, 1 (satu) buah jam tangan warna silver merk SWISS ARMY, 1 (satu) buah topi berwarna biru, merk AMCO,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000 karena jendela pondok yang di rusak oleh tersangka, dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya.

Penangkapan tersangka bermula Pada hari Jumat 02 Januari 2026 sekira kurang lebih pukul 16.00 wib, Tim gabungan mendapat informasi dari warga di areal pemukiman Karya Jaya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji bahwa telah diamankan oleh warga yaitu 1 (satu) orang kaki – laki yang berada di rumah kosong di pinggir ladang dan di curigai sebagai pelaku tindak kejahatan. Ungkap Kapolsek

Baca Juga:  Dipimpin Kabag SDM, Polres Mesuji Laksanakan Kegiatan Indonesia Asri di Masjid Baitul A'mal

“Kemudian tim gabungan melakukan Quick Respon langsung mendatangi tempat kejadian, setelah sampai di tempat kejadian tersangka sudah diamankan warga, selanjutnya Tim langsung mengamankan tersangka untuk mencegah terjadinya hal yang tidak di inginkan,” terangnya

Setelah berhasil di amankan lalu diintrogasi dan tersangka mengakui telah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan pemberatan dan 10 (sepuluh) Tindak Pidana lainnya di Wilayah Hukum Polres Mesuji, lalu tersangka diamankan ke Mapolsek Tanjung Raya guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 Jo Pasal 17, Pasal 18 KUHPidana UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pengganti Pasal 363 Jo Pasal 53 UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,”pungkas Iptu Dwi


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel
Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah
Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus
Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak
Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”
Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia
2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian
Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:22 WIB

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Minggu, 27 September 2026 - 21:21 WIB

Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Minggu, 27 September 2026 - 18:36 WIB

Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus

Minggu, 27 September 2026 - 17:53 WIB

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 September 2026 - 17:49 WIB

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:22 WIB

Iran sangat siap Hadapi Perang, lawan Amerika sekalipun

Berita Utama

Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:21 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

Berita Utama

Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:36 WIB

Pembangunan SDM Berlandaskan Akhlak dan Iman. Mudah-mudahan korupsi di Lampung berkurang.,

Berita Utama

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:53 WIB

Berita Utama

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:49 WIB