Patroli C3, Polsek Purbolinggo Amankan Seorang Pria Yang Membawa Senjata Tajam

Senin, 23 September 2024 | 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria, karena diduga telah menyimpan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Kapolres Lampung Timur ABKP Benny Prasetya melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi mengatakan, pelaku berinisial DI warga desa Taman Fajar kecamatan Purbolinggo.

“Kejadian berawal pada Jum’at sekira pukul 22.46 Wib dijalan raya Lapangan merdeka Desa Taman Fajar, pelaku melintasi jalan raya secara bolak-balik dengan mengendarai sepeda motor, kareana curiga, Personel Polsek Purbolinggo yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli KRYD langsung menghentikan pelaku, lalu melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku dan dimukan sebilah senjata tajam yang diletakkan dibalik pinggang pelaku” ungkap Kapolsek

Baca Juga:  Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Dari kejadian tersebut Polsek Purbolinggo langsung membawa pelaku ke Mapolsek Purbolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa atau menyimpat senjata tajam tanpa izin.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS
TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua
Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel
Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji
Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Senin, 23 Februari 2026 - 06:03 WIB

Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:57 WIB

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:28 WIB

#indonesiaswasembada

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:06 WIB