Patroli C3, Polsek Purbolinggo Amankan Seorang Pria Yang Membawa Senjata Tajam

Senin, 23 September 2024 | 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria, karena diduga telah menyimpan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Kapolres Lampung Timur ABKP Benny Prasetya melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi mengatakan, pelaku berinisial DI warga desa Taman Fajar kecamatan Purbolinggo.

“Kejadian berawal pada Jum’at sekira pukul 22.46 Wib dijalan raya Lapangan merdeka Desa Taman Fajar, pelaku melintasi jalan raya secara bolak-balik dengan mengendarai sepeda motor, kareana curiga, Personel Polsek Purbolinggo yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli KRYD langsung menghentikan pelaku, lalu melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku dan dimukan sebilah senjata tajam yang diletakkan dibalik pinggang pelaku” ungkap Kapolsek

Baca Juga:  Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji

Dari kejadian tersebut Polsek Purbolinggo langsung membawa pelaku ke Mapolsek Purbolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa atau menyimpat senjata tajam tanpa izin.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji
Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 
Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL
Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 
Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA
Kedapatan Pesta Narkoba, Tiga Pria Warga Panca Jaya di Ciduk Polisi
Meras Pedagang Ikan Keliling, SA Akhirnya di Bui
Transaksi Ilegal Benih Bening Lobster, Ini Klarifikasi Penasihat Hukum Muhammad Taufan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:17 WIB

Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:47 WIB

Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:16 WIB

Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:37 WIB

Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:52 WIB

Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:13 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:06 WIB