Pasca Bencana Hari Ketujuh, JMSI Masih Bagikan Nasi Bungkus

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Memasuki hari ketujuh pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Bandarlampung, JMSI Lampung terus menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah pembagian nasi bungkus.

Menurut Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, pembagian nasi bungkus dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi.

“Kami membagikan nasi bungkus di berbagai titik yang terdampak banjir. Ini adalah upaya kami untuk membantu meringankan beban masyarakat yang masih sulit mendapatkan makanan layak”.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,

Salah seorang warga terdampak, Suherman , mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. “Kami belum bisa masak karena rumah masih kebanjiran. Bantuan ini sangat membantu kami bertahan di tengah situasi sulit seperti ini,” katanya.

JMSI mengajak masyarakat luas untuk turut berdonasi atau menjadi relawan dalam aksi kemanusiaan ini.

Banjir yang melanda Bandarlampung ini telah menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan barang berharga.

Baca Juga:  JMSI Aceh peringati HUT ke-6 bersama 50 anak penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen

Hingga kini, upaya evakuasi dan penyaluran bantuan terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, relawan, dan organisasi kemanusiaan.##


Penulis : Nurhadi


Editor : Hadi


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
BANTUAN Berbagi JMSI (Foto: JMSI)

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB