Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Selasa (21/10/2025).

Pelantikan dan pengangkatan sumpah ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2025 di Kabupaten Mesuji. Panitia Ajudikasi PTSL terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Satgas Administrasi, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis, yang salah satu anggotanya adalah Kepala Desa dari lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL yang telah ditunjuk dan ditetapkan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai acara, Endi Purnomo menyampaikan bahwa Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh alokasi pensertipikatan tanah melalui program PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah, yang tersebar di beberapa desa pada enam kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:

 Kecamatan Mesuji: Desa Tirta Laga (84 bidang), Desa Suka Maju (83 bidang), Desa Nipah Kuning (150 bidang), dan Desa Sumber Makmur (30 bidang).

 Kecamatan Rawajitu Utara: Desa Panggung Rejo (40 bidang), Desa Telogo Rejo (100 bidang), dan Desa Panggung Jaya (58 bidang).

Baca Juga:  Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

 Kecamatan Tanjung Raya: Desa Kagungan Dalam (100 bidang) dan Desa Gedung Mulya (100 bidang).
 Kecamatan Way Serdang: Desa Buko Poso (105 bidang) dan Desa Labuhan Permai (50 bidang).

 Kecamatan Simpang Pematang: Desa Aji Jaya (100 bidang).

Endi menjelaskan, bahwa pelaksanaan pensertipikatan tanah melalui program PTSL tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, khususnya terhadap bidang-bidang tanah yang telah diukur dan diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT) atau kategori K3 (Kategori 3), yang selanjutnya ditingkatkan menjadi kegiatan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (K1).

“Melalui program PTSL ini, kita melanjutkan upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh. Tujuannya untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, menjamin kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, serta mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” jelas Endi.

Lebih lanjut, Endi menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL bukan sekadar program administrasi, tetapi merupakan agenda nasional strategis dalam rangka pembangunan hukum pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta mendukung transformasi digital pertanahan menuju layanan pertanahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Endi juga menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Desa yang desanya telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan pensertipikatan tanah massal melalui program PTSL tahun 2025.

Baca Juga:  Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

“Saya berharap kepada para Kepala Desa untuk dapat memberikan dukungan penuh, menjalin kolaborasi, dan membangun sinergi dengan jajaran panitia ajudikasi dan satuan tugas PTSL. Dukungan dan kerja sama dari pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang besar bagi warga masyarakat di masing-masing desa. Karena tidak semua desa di Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” pesan Endi.

Dengan pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mesuji dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU
Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi
Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 
Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data Akurat
Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat
Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Tawanan dan Perbatasan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Berita Terbaru

Sekdaprov Dr Marindo Kurniawan Saat Membaca Sambutan Gubernur Lampung di FKPP di Lampung Selatan [Lin]

#indonesiaswasembada

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi Berita Mata-Mata

#indonesiaswasembada

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:48 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:41 WIB

Waspada Flu Burung Naik Lagi, Jangan Lengah

#indonesiaswasembada

Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:59 WIB