Pagu Indikatif Anggaran Kemlu Berbeda Jauh dengan Persetujuan Kemenkeu

Senin, 4 September 2023 | 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menilai kenaikan pagu indikatif anggaran yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan yang disetujui Kementerian Keuangan jomplang jauh. Pasalnya, kebutuhan anggaran Kemlu berkisar Rp16 triliun, namun yang disetujui hanya Rp8,5 triliun.

“Kalau dikatakan hanya alasan kondisi keuangan negara segala macam ya ini Kemlu Itu kan dituntut untuk menjadi first line up defense-nya untuk pemasaran produk Indonesia. Jadi memberikan peningkatkan kesejahteraan bagi diplomat kita, memberikan anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan-kegiatan itu sudah suatu kebutuhan yang riil,” ujar Dave ketika ditemui di Sela sela Rapat Kerja Komisi I.

Baca Juga:  Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter

Dirinya berharap, penambahan anggaran itu ke depannya dapat terealisasi. Sehingga, perwakilan Indonesia di luar negeri dapat melakukan kegiatan diplomasi yang dapat diambil dari pos anggaran manapun. “Sehingga semua peran-peran dan pos pemerintah itu benar-benar terpenuhi dan juga wibawa bangsa Indonesia tetap meningkat di dunia ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia menilai bahwa penambahan anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan diplomat Indonesia menjadi perlu. Oleh karena jika dilihat dari ekonomi global, biaya hidup di luar negeri semakin meningkat.

“Sementara kita memiliki ribuan baik itu diplomat ataupun staf lokal kita yang bekerja di sana. Tentu kita harus perhatikan bahwa mereka itu memiliki kehidupan yang layak. Kenapa? karena ini berkaitan dengan performance mereka,” terang Dave.

Baca Juga:  Upacara HUT RI Ke-80 di Kecamatan Abung Pekurun Berjalan dengan Khidmat

Dirinya pun mengungkapkan bahwa bagaimana negara bisa menuntut mereka untuk bekerja dengan baik, sedangkan kebutuhan mereka sendiri saja belum terpenuhi.

“Hal inilah yang harus menjadi perhatian bahwa mereka itu dapat bekerja dengan tenang sehingga performance-nya itu dapat terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan kesejahteraan,” tutup legislator dapil Jawa Barat VIII.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:32 WIB

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB