OPS Keselamatan Krakatau 2022, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Mesuji

Selasa, 15 Maret 2022 | 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Jajaran Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Mesuji yang terdiri dari Satgas 2 Satgas (Preemtif), Satgas 3 (Preventif), dan Satgas 4 (BanOps) melakukan kegiatan Hari terakhir Ops Keselamatan Krakatau 2022 secara bersama. Senin (14/03/22), di Simpang Marbun Jalan Lintas Timur KM 180 Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, dan di ikuti oleh IPTU Ahmad Shafruddin S.H, IPDA Andre Rizal, IPDA dr.Rizky Arif Prasetyo, IPTU Lembo Marlindo, IPTU Amaludin S.Pd, IPDA Sutrisno, 15 Personil Satlantas Polres Mesuji dan 5 Personil DISHUB Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di Wakili Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H mengatakan, tepat pada Hari ini Senin 14 Maret 2022 adalah hari terakhir Jajaran Satlantas Polres Mesuji menggelar Ops Keselamatan Krakatau 2022, dengan di tandai seluruh Satgas yang telah di bentuk, melaksanakan kegiatan secara serentak di satu titik.

Lebih Lanjut Kasatlantas memaparkan, adapun Kegiatan Satgas 2 (Preemtif) melaksanakan Giat penyuluhan melalui media Elektronik, Media Sosial dan Media massa, dengan sasaran para pengunjung dipusat keramaian atau tempat kerumunan terkait akan berlakunya dan tujuan dari Operasi Keselamatan Krakatau 2022.

Baca Juga:  RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

“Kemudian, pembagian Leafeat dan stiker Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna jalan Khususnya, serta terhadap pengemudi kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL(Over Dimensi dan Over Loading), dilanjutkan pemasangan Banner, Spanduk/Baleho di tempat strategis, guna menginformasikan kepada Masyarakat tentang Ops Keselamatan Krakatau 2022, dan terakhir memberikan Edukasi dan penerangan kepada Masyarakat Terorganisir guna membangun kesadaran dan tertib Berlalu Lintas,”papar Iptu Khoirul.

Sedangkan Satgas 3 ( Preventif) melaksanakan Penindakan terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi Peraturan Lalu Lintas, seperti Kendaraan bermuatan lebih dan Over Dimensi, tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari satu orang, berkendara sambil memainkan Handphone, tidak menggunakan Safety Belt, dibawah umur dan lain sebagainya.

Selain itu, memberikan teguran dan pembagian masker terhadap pengguna jalan, masyarakat yang sedang berkumpul yang tidak mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan Patroli pada jam dan lokasi rawan kecelakaan dan tindak pidana kejahatan jalanan.

Terakhir, melakukan pengamanan dan pembagian masker kepada Masyarakat yang sedang mengikuti kegiatan Vaksinasi.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

“Nah, untuk Satgas 4 (BanOps) melaksanakan pembagian Minyak Goreng , Handsanitaser dan Masker, kepada pengguna jalan yang mematuhi peraturan lalu Lintas dan Protokol kesehatan serta melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap petugas yang masuk dalam Satgas Operasi Keselamatan krakatau 2022,” Terang Kasat Lantas

Dia berharap dengan telah dilaksanakannya Ops Keselamatan Krakatau 2022, Dapat membantu Mengurangi Beban Masyarakat Kabupaten Mesuji terdampak Covid-19 terhadap kebutuhan Sembako dan Minyak Goreng, Menurunnya angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang Kondusif dan Lancar serta Mencegah dan meminimalisir Penyebaran Virus Covid 19 Omicron bagi Masyarakat dan Pengguna jalan di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 dari awal dilaksanakan sampai hari terakhir, Bantuan yang telah didistribusikan Satlantas Polres Mesuji berupa Sembako sebanyak 210 Paket, Hand Sanitizer 120 Buah, dan Masker 2750 lembar. Kemudian untuk Penindakan pelanggaran, Tilang terhadap Kendaraan ODOL(over dimensi dan over loading) sebanyak 15 Kendaraan dan Teguran terhadap pelanggaran Lalu Lintas 151 teguran,” Tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB