Ombudsman Lampung Selesaikan Laporan Penundaan Berlarut Pemisahan Hak Selama 3 Tahun

Jumat, 13 Mei 2022 | 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami menindaklanjuti laporan Sdr. M dengan melakukan permintaan klarifikasi kepada Kantor Pertanahan, hasilnya permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan menerbitkan 2 SHM untuk tanah sisa milik Sdr. M,” ungkap Nur Rakhman.

Nur Rakhman juga mengapresiasi kepada tim pemeriksaan yang telah dapat dengan cepat menyelesaikan permasalahan tersebut. “Saya juga mengapresiasi Tim Pemeriksaan Laporan, proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan cepat tentunya dengan kerjasama yang baik juga dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, sehingga masalah juga terselesaikan dengan cepat, saya selalu berharap kepada instansi Terlapor agar terus bisa kooperatif,” tambah Nur Rakhman.

Baca Juga:  Dukung Program “ZERO ODOL" dari Pemerintah, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi di Gerbang Tol Lematang

Menurut Nur Rakhman, salah satu substansi dalam pengawasan pelayanan publik di Ombudsman adalah pertanahan, sehingga masyarakat yang memiliki kendala maupun melihat adanya dugaan maladministrasi di Kantor Pertanahan dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman. Untuk wilayah Lampung, dapat melalui whatsapp pengaduan pada nomor 0811 980 3737 atau melalui e-mail ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id.

“Bagi masyarakat, jangan segan untuk lapor ke Ombudsman, apabila menemukan adanya dugaan maladministrasi, mari bantu kami, agar pelayanan publik di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik, dan ingat melapor di Ombudsman gratis atau tidak dipungut biaya” pungkas Nur Rakhman. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB