Ombudsman Lampung Selesaikan Laporan Penundaan Berlarut Pemisahan Hak Selama 3 Tahun

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berhasil menyelesaikan permasalahan penundaan berlarut pemisahan hak (SHM) yang dimohonkan oleh masyarakat an Sdr. M di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan sejak 2019 lalu. Hal itu diungkapkan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung pada Jumat (13/05).

Nur Rakhman menjelaskan, Sdr. M melaporkan terkait dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam menindaklanjuti permohonan pemisahan hak yang dimohonkan oleh Sdr. M. Pasalnya, permohonan tersebut sudah diajukan sejak 01 Juli 2019, namun hingga 2022 permohonan tersebut tak kunjung selesai.

Baca Juga:  Brigif 4 Marinir/BS Wilayah Lampung Melaksanakan Apel Gabungan Pam Natal dan Tahun Baru

“Tanah Pelapor ini terkena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol tahun 2015, tapi tidak semua, sehingga tanah yang lainnya masih tersisa dan masih dapat difungsikan kembali, maka dari itu SHM Pelapor awalnya akan dilakukan pemisahan hak oleh Kantor Pertanahan, namun tak kunjung selesai, sehingga Pelapor mengajukan permohonan pemisahan hak (SHM) secara mandiri Tahun 2019,” ujar Nur Rakhman.

Baca Juga:  HKSN Momentum Kembali Membangkitkan Semangat Gotong Royong

Karena tak kunjung selesai, lanjut Nur Rakhman, Sdr. M kemudian sudah berupaya untuk mengkonfirmasi tindak lanjut permohonannya tersebut ke Kantor Pertanahan sejak 2019 sampai dengan 2022, karena selalu dijawab belum selesai maka Sdr. M melaporkan permasalahannya tersebut ke Ombudsman.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!
Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah
Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat
Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong
Apel Mingguan, Pj Gubernur Ingatkan P3K dan Cuaca Ekstrem
Berikut 7 Lokasi Sasaran Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang
Muzani ke Seluruh Kepala Daerah Terpilih Gerindra di Lampung: Jangan Korupsi!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:43 WIB

Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!

Senin, 13 Januari 2025 - 22:21 WIB

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Januari 2025 - 15:33 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat

Senin, 13 Januari 2025 - 11:58 WIB

Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:22 WIB

Berikut 7 Lokasi Sasaran Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:45 WIB

Muzani ke Seluruh Kepala Daerah Terpilih Gerindra di Lampung: Jangan Korupsi!

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:38 WIB

Sadis, Gagal Dirudapaksa Seorang Ibu Muda di Mesuji Langsung Dihabisi ODGJ

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Jan 2025 - 22:21 WIB

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Jan 2025 - 15:33 WIB