Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saran perbaikan diberikan sebagai hasil Kajian Ombudsman Lampung yang dilaksanakan Tahun 2024. Hal itu disampaikan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung dalam rilisnya, Selasa (31/12).

Nur Rakhman mengungkapkan dari hasil kajian yang dilaksanakan, Ombudsman Lampung) saran perbaikan.

Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaam Provinsi Lampung diminta menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pengambilan Ijazah oleh peserta didik atau walimurid.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Ramah Tamah Bersama Jajaran Dirjen Amerika dan Eropa Kemenlu RI

“Dari saran yang sudah kami sampaikan, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sudah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang SOP Pengambilan Ijazah, harapannya SOP tersebut memberikan kepastian hukum bagi peserta didik atau walinya untuk mengambil ijazah di sekolah, saat ini sudah jelas apa syarat pengambilan ijazah, bagaimana prosedurnya termasuk biayanya gratis (tidak dipungut biaya). Selain itu diharapkan SOP tersebut juga berlaku untuk semua SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung sehingga tidak ada perbedaan praktik pengambilan ijazah di sekolah-sekolah, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Ombudsman

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
Nur Rokhman Ketua Ombudsman Lampun (Dok Ombudsman)

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB