Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain hal di atas, Ombudsman Lampung juga masih menemukan adanya data yang belum valid di sekolah terkait jumlah ijazah yang belum diberikan kepada peserta didik.

Keempat adalah kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung untuk melakukan inventarisasi kembali terkait jumlah ijazah yang masih ada di sekolah dan menyampaikan hasilnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Pada saat kami turun lapangan untuk mengecek, kami menemukan perbedaan jumlah ijazah yang ada di sekolah dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan, kecenderungannya jumlahnya bertambah maka kami minta untuk mendata kembali. Saat ini, sekolah sudah menindaklanjuti dan hasilnya juga disampaikan ke Ombudsman Lampung. Kami melihat sudah ribuan ijazah yang sudah diberikan sekolah kepada peserta didik sebagai dampak dari hasil kajian ini, “tuturnya.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pakar JMSI Siap Maju di Pilrek UHO

Kelima yaitu kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung menyampaikan laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Ombudsman Lampung saat ini sudah menerima laporan tertulis dari sekolah ke Dinas Pendidikan terkait jumlah ijazah yang sudah diberikan dan belum diberikan. Dari data yang kami terima sekitar 5.005 ijazah di SMA Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya 12.979 ijazah, sementara sekitar 1.470 ijazah di SMK Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya sekitar 2.685 ijazah, ke depan sekolah akan menyampailan laporan tertulis tersebut setiap 3 bulan sekali kepada Dinas Pendidikan, sehingga hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada Dinas Pendidikan. Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan dan sekolah sudah menindaklanjuti saran perbaikan. Beberapa saran perbaikan yang kami sampaikan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemberian ijazah di Provinsi Lampung, namun jika masyarakat masih ada keluhan penahanan ijazah silahkan sampaikan melalui nomor WA pengaduan Ombudsman Lampung yaitu 08119803737, kami tekankan pengaduan di Ombudsman gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk ketika ijazah sudah diterima, jadi jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil ijazah, ” pungkasnya.##

Baca Juga:  Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Ombudsman

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nur Rokhman Ketua Ombudsman Lampun (Dok Ombudsman)

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB