WAYKANAN— Bekas usulan Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Way Kanan, saat ini sudah memasuki tahapan di DPRD, dengan telah diserahkan berkas nama yang diusulkan kepada DPRD, Rabu 29-07-2026).
Berkas usulan calon Wakil Bupati diserahkan oleh Asisten I Setdakab Way Kanan Ixuan Akhmadi dan didampingi oleh sejumlah Kabag mewakili Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S. Ked.
Dokumen Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati diterima langsung oleh Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Susanna dan Kepala Bagian Umum Eva Rosiana mewakili Sekretaris DPRD Way Kanan Indra Kusuma.
Asisten I Ixuan menjelaskan, penyerahan berkas usulan merupakan tindak lanjut dari proses pengisian jabatan Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Way Kanan yang masih kosong saat ini.
Dengan telah diserahkannya berkas usulan pergantian antar waktu wakil bupati Way Kanan, proses selanjutnya sudah menjadi kewenangan DPRD Way Kanan untuk meneruskan prosedur, berkas ini ke tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tambah Ixuan
Susana mengatakan, Berkas ini sudah di terima Sekretariat DPRD Way Kanan dan kami akan kita pelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku dan meneruskankannya ke Unsur Pimpinan DPRD Way Kanan untuk di proses lebih lanjut.[]
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan

















