Oknum Terlapor ASN Tubaba Akhirnya Klarifikasi

Kamis, 24 Maret 2022 | 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Namanya disebut dalam penganiayaan, FR ASN Tulangbawang Barat (Tubaba), klarifikasi insiden yang terjadi dirumah orang tuanya.

Saudara FR menyambangi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), rabu (23/03) sore sekira pukul 17.00 Wib.

FR menyayangkan pernyataan Iin Damai Yanti Sarda yang merupakan kakak iparnya kepada awak media yang tergabung di PWI Lampura, karena menurut FR keterangan tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi sesungguhnya.

“Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura, mengenai ancaman dan atau pengerusakan, karena kami yang menjadi korban, ini kenapa seolah-olah kami lah pelakunya. Jadi kita serahkan proses hukumnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata FR.

FR mengatakan, kejadian sebenarnya adalah, ketika kakanya GP, membawa ketiga anaknya kekediaman orang tua mereka, karena sudah lama tidak bertemu dengan ketiga cucunya tersebut.

“Namanya orang tua kangen dengan cucunya wajarlah, apalagi cucu dari anak tertua, yang memang sejak lahir mereka tinggal dirumah orang tua saya.” Jelas FR.

Baca Juga:  RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Datanglah kakak ipar saya (Iin red.) beserta keluarganya, cerita FR, karena masih keluarga, orang tua FR menerima dengan baik kedatangan tersebut, tapi karena tidak menemui titik temu, saat ingin pulang terjadilah percekcokan.

“Karena kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya, padahal kakak sayapun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didorong lah keluar rumah,” Cerita FR kepada awak media.

Masih kata FR, disinilah terjadi tindak pengerusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan mobil, dan pagar rumahnya.
“Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan,” Jelas dia.

Ketika ditanya mengenai jabatan FR yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta kepada pihak media untuk meluruskan, karena dia kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Perancis Kubur Mimpi Norwegia

“Ya malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena misskomunikasi, saat kawan-kawan media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Mengenai nomor kakak saya yang tidak merespon tadi, saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung, makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura” Pungkasnya.

Terkait laporan yang dibuat oleh GP suami dari Iin Damai Yanti Sarda, ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ POLRES LAMPURA/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2002, melaporkan R (18) mahasiswa warga kelurahan Rejosari, TAS (30) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, ATS (27) ASN warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, dan AVS (24) wiraswasta warga Desa Ketapang Sungkai Selatan. Keempatnya adalah keluarga dari pihak istri GP, dengan delik aduan pengancaman dan atau pengerusakan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu
Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026
Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan
Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping
Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:56 WIB

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:07 WIB

Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Berita Terbaru

Tim Advokat Adal {Hrs]

#indonesiaswasembada

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:07 WIB

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo {RA]

#indonesiaswasembada

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:56 WIB

Pembukaan Siger Smash Padel Tournament 2026[Pl]

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:48 WIB

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan dan Prof Li dari Hainan University [Jul]

#indonesiaswasembada

Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Fasilitas pemeliharaan pesawat milik Haikou Airport Aircraft Maintenance Engineering Co., Ltd. (HAAME) [Ju;]

#indonesiaswasembada

Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:07 WIB