Oknum Terlapor ASN Tubaba Akhirnya Klarifikasi

Kamis, 24 Maret 2022 | 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Namanya disebut dalam penganiayaan, FR ASN Tulangbawang Barat (Tubaba), klarifikasi insiden yang terjadi dirumah orang tuanya.

Saudara FR menyambangi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), rabu (23/03) sore sekira pukul 17.00 Wib.

FR menyayangkan pernyataan Iin Damai Yanti Sarda yang merupakan kakak iparnya kepada awak media yang tergabung di PWI Lampura, karena menurut FR keterangan tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi sesungguhnya.

“Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura, mengenai ancaman dan atau pengerusakan, karena kami yang menjadi korban, ini kenapa seolah-olah kami lah pelakunya. Jadi kita serahkan proses hukumnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata FR.

FR mengatakan, kejadian sebenarnya adalah, ketika kakanya GP, membawa ketiga anaknya kekediaman orang tua mereka, karena sudah lama tidak bertemu dengan ketiga cucunya tersebut.

“Namanya orang tua kangen dengan cucunya wajarlah, apalagi cucu dari anak tertua, yang memang sejak lahir mereka tinggal dirumah orang tua saya.” Jelas FR.

Baca Juga:  Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Datanglah kakak ipar saya (Iin red.) beserta keluarganya, cerita FR, karena masih keluarga, orang tua FR menerima dengan baik kedatangan tersebut, tapi karena tidak menemui titik temu, saat ingin pulang terjadilah percekcokan.

“Karena kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya, padahal kakak sayapun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didorong lah keluar rumah,” Cerita FR kepada awak media.

Masih kata FR, disinilah terjadi tindak pengerusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan mobil, dan pagar rumahnya.
“Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan,” Jelas dia.

Ketika ditanya mengenai jabatan FR yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta kepada pihak media untuk meluruskan, karena dia kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

“Ya malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena misskomunikasi, saat kawan-kawan media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Mengenai nomor kakak saya yang tidak merespon tadi, saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung, makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura” Pungkasnya.

Terkait laporan yang dibuat oleh GP suami dari Iin Damai Yanti Sarda, ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ POLRES LAMPURA/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2002, melaporkan R (18) mahasiswa warga kelurahan Rejosari, TAS (30) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, ATS (27) ASN warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, dan AVS (24) wiraswasta warga Desa Ketapang Sungkai Selatan. Keempatnya adalah keluarga dari pihak istri GP, dengan delik aduan pengancaman dan atau pengerusakan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB